Post ADS 1
Opini  

Maraknya Perjudian dalam Pilkada: Ancaman terhadap Integritas Demokrasi

Penulis: Ariansyah, S.Si (Mahasiswa Magister Pendidikan Sains UNDIKMA)

Mataram, NTBNews.com- Setiap kali perhelatan Pilkada berlangsung, perhatian publik seharusnya tertuju pada kualitas para calon, visi dan misi yang mereka tawarkan, serta program kerja yang mereka janjikan untuk membawa perubahan positif bagi daerahnya.

Namun, sayangnya, kini Pilkada semakin identik dengan aktivitas perjudian, sebuah fenomena yang kian marak terjadi dan mengganggu integritas demokrasi kita.

Perjudian dalam Pilkada bukanlah masalah baru, tetapi belakangan ini semakin menjadi-jadi. Perilaku masyarakat yang terjebak dalam kebiasaan berjudi memanfaatkan ajang pemilihan kepala daerah sebagai sarana untuk keuntungan pribadi. Alih-alih fokus pada memilih calon pemimpin terbaik, mereka malah sibuk mencari peluang menang dari taruhan yang mereka lakukan.

Taruhan ini bukan hanya sekadar uang kecil atau lelucon sesama teman, melainkan telah menjadi “bisnis” besar yang beredar di tengah masyarakat, tanpa ada pengawasan yang efektif maupun kontrol ketat dari pihak berwenang.

Akibat dari maraknya perjudian ini sangat mengkhawatirkan. Pilkada yang semestinya menjadi ajang adu ide, gagasan, dan program kerja demi kemajuan daerah berubah menjadi “perang taruhan”.

Berbagai isu yang muncul dalam masa kampanye tidak lagi diwarnai oleh perdebatan yang sehat mengenai rencana dan strategi pembangunan daerah. Sebaliknya, suasana kampanye malah dipenuhi dengan propaganda yang berlebihan, sering kali tidak berdasarkan fakta, tetapi hanya untuk mengarahkan opini demi keuntungan taruhan. Informasi yang tersebar di tengah masyarakat pun menjadi bias dan sulit dipercaya, karena di baliknya ada kepentingan-kepentingan terselubung dari para pelaku judi.

Lebih jauh, maraknya perjudian ini bisa menciptakan iklim politik yang tidak sehat. Para calon yang semestinya berlomba untuk memaparkan visi dan misi mereka, justru bisa terdorong untuk mendekati pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam taruhan, entah untuk mendapatkan dukungan atau demi kepentingan pragmatis lainnya. Hal ini dapat memicu berbagai bentuk kecurangan, baik yang tampak secara kasatmata maupun yang tersembunyi.

Dampaknya, proses demokrasi yang seharusnya berlangsung secara jujur dan adil berubah menjadi permainan licik yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Kondisi ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap proses Pilkada itu sendiri. Masyarakat tidak lagi yakin bahwa Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

Ketika perjudian menjadi bagian dari Pilkada, masyarakat mulai menganggap bahwa semua ini hanyalah permainan uang dan kekuasaan semata. Mereka menjadi apatis dan bahkan sinis terhadap proses demokrasi, yang pada akhirnya dapat mengancam partisipasi publik dalam Pilkada. Tanpa partisipasi yang sehat dari masyarakat, esensi demokrasi menjadi lemah, dan pemimpin yang terpilih pun cenderung tidak memiliki legitimasi yang kuat.

Lebih jauh lagi, perjudian dalam Pilkada juga mengakibatkan perubahan nilai di kalangan masyarakat. Perilaku berjudi yang semula dianggap tabu, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, semakin dianggap wajar dalam konteks Pilkada. Ini adalah fenomena yang sangat berbahaya bagi kehidupan sosial masyarakat. Ketika perjudian dibiarkan berkembang tanpa kendali, generasi muda pun akan terpengaruh dan menganggap bahwa berjudi adalah sesuatu yang “normal”. Nilai-nilai integritas dan kejujuran menjadi tergerus, digantikan oleh orientasi pada keuntungan pribadi yang instan, meski harus mengorbankan nilai-nilai luhur demokrasi dan moralitas.

Salah satu aspek yang memperparah masalah ini adalah kurangnya pengawasan yang efektif dari pihak berwenang. Perjudian Pilkada ini terbuka dan terang-terangan terjadi di masyarakat, bahkan di antara berbagai kalangan. Hal ini membuat judi Pilkada sulit untuk diberantas. Selain itu, masih minimnya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus-kasus perjudian politik membuat para pelaku judi merasa aman dan bebas untuk melanjutkan praktik mereka. Bahkan, ada kalanya pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian ini adalah mereka yang memiliki pengaruh di masyarakat, sehingga semakin sulit untuk diberantas.

Kesulitan dalam mengontrol dan menindak perjudian ini menimbulkan dilema tersendiri bagi para pemimpin dan penegak hukum. Di satu sisi, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas Pilkada dan memastikan bahwa prosesnya berlangsung jujur dan adil.

Namun di sisi lain, mereka dihadapkan pada kenyataan bahwa perjudian telah merasuk ke dalam kehidupan masyarakat, dan mungkin bahkan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kekuatan sosial dan ekonomi yang besar.

Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi demokrasi kita. Jika perjudian terus dibiarkan marak dalam setiap Pilkada, maka kita akan kehilangan makna dari pemilihan itu sendiri.

Demokrasi bukan lagi soal memilih pemimpin terbaik berdasarkan visi dan program kerja, melainkan menjadi ajang yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi. Tanpa tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini, kita berisiko kehilangan kualitas pemimpin yang benar-benar layak memimpin, karena proses Pilkada yang tidak jujur dan penuh dengan intrik perjudian.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *