Jakarta, NTBNews.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet hari ini, Senin (19/8/2024). Ada sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang dilantik, salah satunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Menteri Hukum dan HAM yang semula dijabat politisi PDIP, Yasonna Laoly digantikan oleh politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama dua periode sejak 2014 hingga 2024 mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Pada Pemilu 2024 yang lalu, Supratman Andi Agtas sempat mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif (DPR RI) untuk Daerah Pemilihan Nusa Tengara Barat I atau Provinsi Pulau Sumbawa, namun gagal menuju Senayan karena suaranya kalah dari anggota DPR Terpilih yakni Mahdalena dari F-PKB, Mori Hanafi dari F-Nasdem, dan Johan Rosihan dari F-PKS.
Seperti apa profil dan kiprah Supratman Andi Agtas? berikut ulasannya.
Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969. Dia merupakan seorang akademisi, advokat, dan politikus Indonesia.
Supratman saat ini aktif sebagai politisi Partai Gerindra. Sebelumnya, dia menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.
Berdasarkan riwayat pendidikannya, Supratman juga mempunyai latar belakang hukum yang kuat. Mulai dari jenjang pendidikan Strata-1 (S1) hingga S3, dirinya mengenyam pendidikan ilmu hukum.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.
Sebelum bergabung dengan dunia politik, dia sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012.
Saat memasuki karir politik, Supratman duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.
Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Pendidikan
SD Negeri 1 Soppeng (1976–1982)
SMP Don Bosco Tolitoli (1982–1985)
SMA Negeri 1 Tolitoli (1985–1988)
S-1 Universitas Muslim Indonesia (1988–1993)
S-2 Universitas Hasanuddin (1993–1996)
S-3 Universitas Muslim Indonesia (2010–2016)
Organisasi
Ketua DPD REI Sulawesi Tengah (2004–2010)
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (2012–2014)
Karir
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (2005–2012)
Pengacara (2012–2014)
Anggota DPR-RI (2014–2019, 2019–2024)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2014–2018)
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2018–2019, 2019–2024)
Ketua Baleg DPR-RI (2016–2019, 2019–2024)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (2024–sekarang).[]