Post ADS 1
Opini  

Tugas Berat Guru dalam Membentuk Generasi Paripurna

Oleh: Nurbaiti*

Keberhasilan para murid yang diceritakan dalam film Laskar Pelangi bukan terletak pada kerja keras murid saja, namun karena peran guru yang telah menularkan nilai-nilai kehidupan, sehingga mendorong para murid berbuat ikhlas dengan mencari dan memberi sebanyak-banyaknya.

Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pada profesi dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Lebih khususnya guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain itu, setiap orang yang mengajarkan sesuatu dapat juga dianggap sebagai guru.

Tugas guru adalah mengajar. Makna mengajar menurut Depdiknas (2003) adalah proses membangun makna atau pemahaman terhadap informasi dan pengalaman.

Menurut Kenneth D Moore, mengajar adalah sebuah tindakan dari seseorang yang mencoba untuk membantu orang lain mencapai kemajuan dalam berbagai aspek seoptimal mungkin sesuai dengan potensinya.

Sedangkan makna mendidik menurut Darji Darmodihar, menunjukkan usaha yang lebih ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, semangat, kecintaan, rasa kesusilaan, ketakwaan, dan lain-lain.

Ada dua tugas yang melekat pada profesi guru: mendidik dan mengajar. Mendidik adalah proses membersihkan hati dan jiwa. Sementara mengajar bermakna mengisi hati dan jiwa dengan ilmu.

Jadi, ada dua tugas tugas pokok seorang guru dalam menghasilkan generasi yang akan menjadi penerus masa depan bangsa.

Dalam menjalankan peran guru sebagai pendidik dan pengajar, ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pertama, harus menjadi contoh bagi peserta didik, karena apa yang dilakukan guru akan menjadi tiruan bagi peserta didik. Seperti pepatah mengatakan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Maknanya, jika guru membuka pikiran untuk berpikir nasional, maka muridnya akan mampu berlari untuk berpikir hingga ke kancah internasional atau jika guru bersikap kurang sopan, maka murid pun akan bersikap lebih tidak sopan.

Karena itu, untuk mengubah perilaku murid, guru harus mampu memberikan contoh yang baik. Sebagai contoh, untuk melarang agar murid tidak merokok, guru juga tidak boleh merokok atau tidak merokok di depan siswa.

Kedua, guru harus mampu membentuk nilai untuk peserta didik. Apalagi saat ini dunia serba terhubung. Negara-negara hanya dibatasi peraturan internasional dan aturan negara. Namun komunikasi, perubahan budaya lewat film, media sosial dan teknologi informasi tidak mampu dibatasi.

Dalam beberapa aspek, globalisasi akan memengaruhi sikap masyarakat ke arah yang negatif. Khususnya disebabkan pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan adat ketimuran.

Perlu peran guru dalam membentuk karakter dan kepribadian yang baik serta nilai-nilai kebangsaan yang harus dipertahankan dalam menghadapi globalisasi.

Ketiga, guru yang berwawasan. Guru yang berwawasan memiliki kemampuan menguasai teknologi, mengasah dan memperbarui perkembangan ilmu, tidak ketinggalan informasi dan selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Sehingga murid yang dihasilkan akan siap menghadapi kehidupan.

Keempat, guru harus memiliki jiwa yang ikhlas. Ikhlas adalah memberi sebanyak-banyaknya, namun tidak meminta balasan. Artinya, harus rela mengabdi walaupun imbalannya sedikit atau harus rela memberikan ilmu pengetahuan kepada perserta didik walaupun imbalannya kecil.

Dalam membentuk karakter murid, seorang guru tidak boleh terlibat dalam demonstrasi seperti menuntut menjadi PNS, menuntut upah, dan lain-lain. Sikap guru akan dicontoh oleh peserta didik, sehingga akan tercipta generasi yang suka menuntut, namun kurang memberi. Suka memprotes tetapi tidak mau mengubah dengan memulai dari diri sendiri.

Ada beberapa golongan guru. Pertama, guru yang tidak mampu mentransfer ilmu pengetahuan dan tidak mampu mengubah karakter peserta didik. Kedua, guru yang mampu mengajar atau mentrasnfer ilmu, namun tidak mampu mengubah karakter peserta didik. Ketiga, guru yang mampu mentrasfer ilmu dan juga mampu mengubah karakter. Sejatinya, yang disebut guru adalah orang yang melekat pada nilai ketiga tersebut.

Secara gelar, guru tidak pernah menjadi “mantan” atau “bekas” seperti mantan bupati atau bekas pembantu. Guru adalah gelar abadi, meskipun ia tidak mentransfer ilmu lagi, namun tetap dipandang sebagai guru dan selalu dihormati karena kewibawaan dan keilmuan yang dimilikinya.

Jika sekarang banyak guru yang tidak dihormati, bisa saja kewibawaan, ketauladanan dan keilmuannya tidak bisa dirasakan peserta didik. Karena itu, meskipun tidak lagi mengajar, pensiunan guru harus tetap menyebarkan nilai-nilai positif bagi masyarakat.

Maka jadilah seorang guru yang dicintai ketika ada, dirindukan ketika tidak ada dan dikenang ketika tiada. Maknanya, ia yang hadir dengan keserderhanaan; mengajar dengan kewibawaan dan penuh kasih sayang; selalu memberi inspirasi bagi peserta didik, sehingga ketika ia tidak hadir, maka peserta didik akan merasakan kerinduan, dan ketika ia tiada, akan dikenang karena sikapnya dan buah dari inspirasinya.

Untuk menjadi guru yang dicintai ketika ada, dirindukan ketika tak ada dan dikenang ketika tiada, tidaklah mudah. Tidak semua guru mampu menjalankan tugasnya karena perlu kesabaran dan nilai-nilai kecintaan kepada peserta didik.

Perlu disadari, bagi mereka yang saat ini berprofesi sebagai guru dan yang akan menjadi guru, perlu direfleksikan kembali bahwa peran guru bukan saja melakukan transfer ilmu pengetahuan, namun harus mampu menyebarkan nilai-nilai dan mampu menjadi seseorang yang dicontoh peserta didik. Guru bukan profesi yang mengajar dengan gaya yang kiler, jiwa yang tak sabar dan hati yang tak tulus.

Jangan memilih menjadi guru hanya karena melihat peluang pekerjaan, juga jangan melihat pada gaji dan sertifikasi, namun mulailah merenung bahwa di Pundak guru ada tanggung jawab untuk memperbaiki generasi bangsa dan mengubah karakter generasi bangsa menuju ke arah yang lebih baik untuk mewujudkan bangsa yang mempunyai nilai-nilai kehidupan dengan masyarakat yang patuh pada aturan, mempunyai integritas, tanggung jawab kerja, menghargai waktu, tidak mengambil hak orang dan memiliki semangat untuk maju. (*Alumni IAI Muhammadiyah Bima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *