Post ADS 1
Opini  

Media Sosial, Surplus Hoaks dan Tantangan Demokrasi di Era Digital

Oleh: Mawardin*

Kegemaran berpolemik seolah tanpa jeda bagi penghuni republik ini. Beragam topik datang silih berganti. Saling mengantagoniskan satu sama lain di media sosial (medsos). Inilah konsekuensi dari dunia yang sudah saling terhubung melalui internet (cyberspace). Semakin ruwet lagi manakala medsos terseret dalam gegap gempita politik.

Satu sisi, medsos sebagai media untuk saling bertukar makna, pengetahuan dan informasi. Sisi lain, medsos pun terkontaminasi dengan hoaks dan provokasi. Terjadilah turbulensi dan jungkir balik opini di ruang publik virtual. Para ahli atau pakar yang harusnya menjadi rujukan terhadap topik tertentu, terkadang diabaikan.

Inilah era yang disebut Tom Nichols sebagai “era matinya kepakaran” (the death of expertise). Masalahnya, daya kognisi warganet belum semuanya memadai, terlebih kesadaran literasi yang masih minus. Pada titik nadir tertentu, mereka tersantap hoaks dan semburan kebohongan (firehose of falsehood).

Peliknya, hoaks mengalami surplus bukan semata karena krisis literasi, tapi didesain sedemikian rupa oleh elite predator. Kepentingan kekuasaan berdiri di belakang operasi ini. Artinya hoaks atau berita palsu tidak lahir dari ruang hampa, melainkan konten terpabrikasi (fabricated content).

Bijak Bermedsos

Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram dan Twitter adalah beberapa situs medsos yang biasa diboncengi oleh sebagian pihak untuk memproduksi hoaks, termasuk bertendensi politis. Pola aksi dan motifnya begitu variatif.

Medsos itu ibarat pisau bermata dua, bisa digunakan untuk mengakses informasi yang bersifat knowledge-oriented, tapi pengguna medsos bisa juga sebagai korban tsunami informasi nir-faedah. Saat yang sama, pengguna medsos pun bisa keseret menjadi penyebar hoaks manakala terjebak (dijebak) oleh “tangan-tangan tersembunyi” di dalamnya.

Dalam kondisi masyarakat tertentu yang labil, akan sangat rentan dieksploitasi oleh elite predator melalui virus hoaks, fake news dan disinformasi. Hoaks senantiasa hadir dan terus bermutasi dalam segala musim dan cuaca. Mulai dari isu politik, agama, sosial dan budaya, hingga kesehatan.

Craig Silverman (2015) dalam laporan bertajuk Lies, Damn Lies and Viral Content memaknai hoaks sebagai serangkaian informasi yang sengaja disesatkan, tetapi dijual sebagai kebenaran. Karena itu, kita perlu bijak bermedsos agar terhindar dari kesia-siaan. Saat yang sama, pemahaman yang utuh terhadap peredaran informasi dari berbagai platform digital adalah sebuah keniscayaan.

Menangkal Hoaks

Modus operandi hoaks dilakukan dengan cara mengarang berita bohong dan melempar fitnah terhadap individu ataupun organisasinya. Dalam konteks politik, Pilpres 2019 yang penuh gonjang-ganjing adalah preseden buruk betapa hoaks menggoyang demokrasi dan merusak kohesi sosial. Inilah fenomena pasca kebenaran (post truth).

Emosi-perasaan lebih dominan daripada fakta dan data. Syahwat kekuasaan yang berkelindan dengan penyalahgunaan medsos melahirkan aliansi leviathan yang berwatak monster. Pola peternakan hoaks tercermin misalnya dalam rupa media abal-abal.

Stok hoaks yang terus berkecambah dikapitalisasi oleh produsen maupun distributor hoaks untuk melumpuhkan lawan. Sialnya, tak sedikit portal berita berkecambah, membonceng euforia kebebasan pers. Belum lagi penyebaran hoaks untuk mengobarkan ujaran kebencian.

Sayangnya, dari sisi profesionalisme, kredibilitas dan etika jurnalistik kerap diabaikan. Hanya mengandalkan judul bombastis, berita mengada-ngada dan konten yang sembarangan. Media abal-abal itu mengandalkan kunjungan klik dan jempol tanpa mempertimbangkan kualitas konten untuk edukasi publik.

Baca juga: Pertambangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Hoaks lazimnya tidak mencantumkan tanggal pembuatan, pun penulisnya serupa hantu gentayangan. Berita hoaks tidak mencantumkan sumber informasi yang akurat dan valid. Terkadang nama seorang figur publik dan lembaga dicatut untuk menyesatkan orang yang bersumbu pendek, memanas-manasi situasi.

Penulis-penulis provokatif berakun anonim di jaringan sosmed umumnya mengarang judul yang kontroversial, berhasrat memancing polemik. Sialnya, sebagian orang di medsos terkadang hanya membaca judul berita yang disangka sebagai kebenaran. Tak jarang, antara judul berita dengan isinya tidak nyambung, maka berita hoaks pun gampang menjalar ke mana-mana.

Menyehatkan Demokrasi Digital

Pembuat dan penyebar hoaks sudah jelas melanggar hukum. Kategorinya kejahatan dunia maya (cyber crime). Sebab penggunaan Information Technology (IT) yang menyimpang sangat berbahaya, terlebih di pentas politik. Maka sanksi hukum bagi pelakunya tidak main-main.

Kesadaran hukum terhadap bahaya hoaks ini perlu digarisbawahi agar udara demokrasi di Tanah Air tidak dikotori oleh debu hoaks. Penegakan hukum tetap diperlukan. Peran intelektual publik selaku pionir demokrasi deliberatif juga tak kalah penting. Yakni menahan laju peredaran hoaks di medsos melalui akrobat diskusi yang rasional-kritis, persuasif dan mencerahkan.

Masyarakat perlu menggali informasi pembanding, memfilter dan melakukan cross check terhadap suatu berita. Kita mesti menyadari bahwa hoaks diproduksi dan direproduksi untuk menciptakan kesadaran palsu. Itulah sebabnya manakala ada informasi yang bergulir seyogyanya diverifikasi, berpedoman pada data dan fakta yang sahih serta pakar yang otoritatif.

Harus diakui, pertarungan opini di media digital biasa terjadi, oleh John Keane (2013) menyebutnya sebagai kelimpahan komunikatif (communicative abundance). Politik keseharian tidak hanya sekadar diobrolkan di ruang publik konvensional, tapi juga membahana di medsos yang menyajikan sebuah dunia ‘hyper reality’.

Perjumpaan antara tren digitalisasi yang mengglobal dengan gejala politik yang serba hadir (ubiquitous) menghadirkan era demokrasi digital. Kegaduhan pun tak terhindarkan. Fabrizio Gilardi (2016) menggambarkan bahwa teknologi digital memengaruhi proses demokrasi.

Warga net (netizen) khususnya ‘political internet user’ bebas untuk mengutarakan pendapat di rimba terbuka dunia maya. Sejak medsos dan politik bersenyawa, partisipasi politik warga menemukan saluran diskursus, seperti dikatakan Jurgen Habermas sebagai ruang publik (public sphere). Tanah gembur medsos mesti dimanfaatkan untuk menyuburkan gagasan progresif hingga menumbuhkan gerakan sosial kemanusiaan.

Untuk menyehatkan demokrasi dan ruang publik digital tersebut, netizen perlu mengedepankan cyber ethics, etika dalam berinternet. Saat yang sama, media arus utama digandeng untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran literasi disertai konten bergizi. Begitu juga partisipasi kekuatan sipil mesti diarus-utamakan, termasuk dukungan elite dari semua lapisan.

Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki obligasi moral untuk menghadirkan pendidikan politik. Kesadaran transformatif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat harus melekat dalam manusia politik yang menghendaki kebajikan publik. Dengan keterlibatan multi-pihak itulah kita bisa menyongsong kematangan berdemokrasi tanpa hoaks, demokrasi yang substantif dan berkeadaban. (*Peneliti Charta Politika Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *