Post ADS 1
News  

Kunjungi Kantor Sekretariat Panwascam Rasbar, Ini arahan Bawaslu Kota Bima

Kota Bima, Ntbnews.com – Perubahan paradigma pada lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu terus terjadi.

Jika pada periode pemilu 2014 Bawaslu langsung melakukan langkah penindakan. Sejak pemilu 2019 hingga kini, Bawaslu lebih mengedepankan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.

“Setelah proses pengawasan dilakukan, jika itu masih terus terjadi. Maka fungsi penindakan itu harus dilakukan,” ucap Asrul Sani saat memberikan arahan pada agenda kunjungannya di Kantor Sekretariat Panwascam Rasanae Barat, Selasa (21/03/2023)

Di hadapan jajaran Panwascam Rasanae Barat, dan seluruh PKD se-RasBar, Kordiv Penanganan Penyelesaian Pelangggaran Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima itu menyampaikan tugas pengawasan ke depan semakin berat lantaran tahapan pemilu masih panjang.

Ia menambahkan, meski proses pengawasan coklit telah usai, namun proses penyusunan daftar pemilih tengah dilakukan oleh jajaran KPU.

Untuk itu ia memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan patroli pengawasan hak pilih.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar masyarakat sebagai warga negara dapat menggunakan hak pilih pada pemilu 2024.

“Nah ini menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu. Memastikan di wilayah kita masing-masing untuk memastikan atau kita mencoba mengidentifikasi warga di kelurahan kita itu, masih ada atau belum di coklit. Yang rawan ini misalnya, sahabat-sahabat kita yang disabilitas, kemudian pemilih pemula. Nah ini harus dipastikan bahwa mereka ini harus terdata,” tegas Asrul.

Ia lantas mencontohkan temuan Panwaslu Kecamatan Raba belum lama ini yakni penyandang disabilitas yang belum dilakukan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH).

“Ini yang mesti kita lalukan. Nah, tujuan kita itu mengawal hak pilih,” ujar Asrul.

Selanjutnya, Asrul berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga integritas, dan kode etik dalam menjalankan tugas pengawasan sebagai penyelenggara Pemilu.

“Mereka bisa memanfaatkan penyelenggara baik di jajaran KPU ke bawah. Maupun jajaran Bawaslu ke bawah. Karena kita menjadi kunci penyelenggaraan Pemilu. Dan acap kali menjadi bagian yang akan terus digoda oleh kelompok-kelompok tertentu dengan iming-iming uang, barang, dan lain sebagainya”,

Demi menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu, Mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Mpunda tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendahara di sebuah organisasi di Kota Bima pada tahun 2018. Lantaran ketua organisasi tersebut, kala itu menjadi salah satu Calon Wali Kota Bima pada perhelatan Pilkada 2018.

“Kali ini saya berharap bahwa kita ini sama – sama menjadi penyelenggara yang bisa menjaga marwah lembaga ini dari intrik politik, intervensi, pengaruh, dan lain sebagainya dari kelompok-kelompok tertentu,” pintanya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *