Mataram, NTBnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram resmi menetapkan pasangan H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman (HARUM) sebagai pemenang Pilkada Mataram 2020 dalam rapat pleno terbuka di Golden Palace Hotel Lombok, Jumat (22/1/2021) sore.
Pasangan HARUM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Mataram melalui Keputusan KPU Kota Mataram Nomor 20/HK.03.Kpt/5271/KPU-Kot/I/2021.
“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram tahun 2020. Nomor urut 1 (satu) saudara H. Mohan Roliskana dan saudara TGH. Mujiburrahman,” kata Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin.
Dia menyampaikan, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.
Setelah penetapan tersebut, menurut Husni, pihaknya akan bersurat kepada DPRD Kota Mataram untuk meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram hasil Pilkada 2020.
“DPRD akan berkoordinasi dengan provinsi dengan gubernur dan Kemendagri untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota Mataram terpilih,” ucap Husni.
Sebelumnya, KPU Kota Mataram telah melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Mataram 2020 pada tanggal 16 Desember 2020 lalu.
Hasilnya, pasangan HARUM memperoleh 76.696 suara atau 38,6 persen. Pasangan ini unggul dari tiga pasangan pesaingnya: Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (SALAM), Lalu Makmur Said-Badrattaman Ahda (MUDA) dan Baihaqi-Baiq Diyah Ratu Ganefi (BARU). (dan)