Post ADS 1

Israel Rampas Tanah Palestina, Bangun Ratusan Rumah di Tepi Barat

Yerusalem, NTBnews.com – Pada Minggu (17/1) kemarin, Israel menyetujui rencana untuk membangun ratusan rumah pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki, proyek yang sedang berkembang di hari-hari terakhir pemerintahan Trump yang mendukung pembangunan permukiman itu.

Pembangunan itu direncanakan di tanah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967. Proyek ini diumumkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Sebaliknya, Palestina menginginkannya sebagai bagian dari negara masa depan.

Netanyahu memerintahkan rencana tersebut dimajukan. Pada Minggu kemarin, komite pemerintah memberikan ratifikasi akhir untuk 365 rumah dan persetujuan awal untuk 415 rumah lainnya.

Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk pembangunan tersebut. Ia menuduh Israel melakukan pencegahan untuk melemahkan upaya apa pun oleh presiden AS terpilih Joe Biden yang mau menjabat untuk meluncurkan kembali proses perdamaian yang terhenti.

Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa mengatakan, keputusan terbaru Israel untuk memajukan rencana itu bertentangan dengan hukum internasional dan semakin merusak prospek solusi dua negara.

Para pemimpin pemukim telah menyuarakan keprihatinan bahwa begitu dia menjabat sebagai presiden pada hari Rabu, Biden, seorang Demokrat yang telah kritis terhadap aktivitas permukiman Israel di masa lalu, akan mencoba memperlambat pembangunan perumahan.

Media Israel, Peace Now mengungapkan, persetujuan perumahan pemukim baru tidak perlu menempatkan Israel pada jalur yang bertentangan dengan pemerintahan Biden yang akan datang.

Sebagian besar negara memandang permukiman Israel melanggar hukum internasional. Israel membantah hal ini dengan mengutip hubungan historis, politik dan alkitabiah ke Tepi Barat, di mana lebih dari 440.000 pemukim Israel sekarang tinggal di antara 3 juta orang Palestina.

Presiden Donald Trump telah secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman di Tepi Barat dengan meninggalkan posisi lama AS.

Dia juga telah mendapatkan pujian dari Israel dan memicu kemarahan Palestina dengan mengakui Yerusalem yang diperebutkan sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS ke sana. Pembicaraan damai yang didukung AS antara Israel dan Palestina gagal pada tahun 2014.

Kementerian Luar Negeri Yordania mengutuk pengumuman otoritas Israel untuk membangun 780 unit permukiman baru di Wilayah Pendudukan Palestina.

Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaifallah Ali Al-Fayez, juga mengecam legalisasi dua pos permukiman yang didirikan di tanah Palestina.

Langkah ini merupakan pelanggaran mencolok dan serius terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.

Al-Fayez mengatakan, Yordania menolak dan mengutuk kebijakan permukiman ilegal, baik membangun atau memperluas permukiman, merampas tanah dan menggusur warga Palestina.

Dia menekankan, keputusan Israel ini melanggar hukum internasional dan merusak fondasi perdamaian, dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik dan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil, serta merusak peluang solusi dua negara berdasarkan resolusi legitimasi internasional.

Al-Fayez meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab dengan menekan Israel untuk menghentikan kebijakan membangun permukiman baru di Palestina. (an/ln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *