JAKARTA, ntbnews.com – Himpunan Masyarakat Lombok (Himalo) mengambil langkah tegas dengan mengadvokasi Baiq Rahyun (51), seorang ibu asal Lombok Tengah, yang diduga menjadi korban tindakan zolim oleh seorang oknum tokoh pendidikan dari Bogor, Jawa Barat.
Tindakan zolim terhadap Baiq Rahyun tersebut diduga mengakibatkan kerugian finansial hingga miliaran rupiah, menambah beban bagi seorang single parent yang harus menghidupi anak-anaknya.
Kronologi Kejadian
Baiq Rahyun mengaku dirugikan secara signifikan akibat tindakan kezaliman yang dilakukan oleh oknum tokoh pendidikan asal Bogor.
Korban, yang selama ini menjalani peran sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh anak, kini menghadapi konsekuensi serius baik secara materil maupun immateriil.
Dalam keterangannya, Ketua Himalo, H. Karman, mengungkapkan bahwa korban mendatangi paguyuban Himalo tersebut untuk mencari keadilan.
“Akibat kezaliman yang dialami, korban mengalami kerugian materil dan immateriil yang cukup besar,” kata Karman pada Selasa (4/3/2025).
Dukungan dan Komitmen Himalo
Karman menegaskan komitmen Himalo untuk mendampingi Baiq Rahyun dalam proses pencarian keadilan.
“Saya sebagai ketua paguyuban orang Lombok di rantauan, merasa prihatin dan siap akan membantu saudara kita. Seperti persuasi ke sahabatnya yang tokoh pendidikan itu, tabayyun, dan memuswarahkan solusi,” tandasnya.
Ditanya mengenai langkah hukum yang akan diambil, Karman menambahkan bahwa korban telah menunjuk pengacara untuk mewakili dirinya.
“Terkait upaya hukum, menurut Bu Baiq, dia sudah ada pengacara, kita serahkan saja ke pengacaranya. Kita nanti dukung saja,” ucapnya.
Profil Himalo
Himalo merupakan paguyuban warga Lombok diaspora yang tersebar di berbagai daerah. Anggotanya memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN, hingga pengacara.
Aktivitas paguyuban Himalo ini tidak hanya terbatas pada kegiatan sosial, melainkan juga aktif dalam advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Lombok di rantauan.
Melalui advokasi yang dilakukan, Himalo berharap proses hukum yang dihadapi Baiq Rahyun dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini, guna menciptakan lingkungan yang adil dan memberikan perlindungan kepada perempuan, khususnya yang berada dalam kondisi rentan sebagai single parent. (*)