Post ADS 1
News  

Hadiri Acara Partai Politik, Oknum ASN Ini Diboyong ke KASN

Kota Bima, ntbnews.com – Pihak Pengawas Pemilihan Umum Kecamantan (Panwscam) Rasanae Barat meneruskan rekomendasi hasil temuan dugaan pelanggaran netralitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima berinisial N A ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima.

“Dengan Nomor 001/REG/TM/PL KEC.RASBAR/18.02/VII/2023,” ujar Ruslan, Ketua Panwascam Rasbar Jumat (01/09/2023).

Ruslan menerangkan bahwa pada saat klarifikasi, oknum ASN tersebut mengaku mengahadiri undangan dalam kapasitasnya sebagai Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG). Namun yang lebih ironisnya hal itu dilakukannya pada hari kerja.

“Pelantikan pengurus DPD Partai Golkar , Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kota Bima di Hotel Marina INN pada hari Kamis 03 Agustus 2023. Mulai dari pembukaan acara pukul 08:30 Sampai pukul 12:30,” jelas Ruslan.

Ruslan menambahkan, Selain N A, Pihaknya juga mengklarifikasi sejumlah saksi antara lain atasan N A di tempat ia bekerja, pemberi informasi awal, hingga rekan N A yang juga hadir dan foto bersamanya pada acara tersebut.

“Atas tindakanya, oknum tersebut diduga telah melanggar Pasal 9 angka 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 94 Tahun 2021”, kata Rulan.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN, TNI/POlRI dan profesi lain yang dilarang oleh Undang-Undang untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Mari kita sama-sama menjaga penyelenggaraan pemilu 2024 agar berjalan dengan baik dan demokraris” ujarnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *