Post ADS 1
News  

Aksi Balap Liar di Lombok Tengah Dibubarkan Polisi Saat Bulan Ramadan

Lombok Tengah, ntbnews.com – Polsek Janapria melakukan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (24/3/2023).

Aksi tersebut mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan 1444 H.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut. Tindakan pembubaran tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar yang dimulai sejak awal bulan Ramadan.

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar” Kata AKP H. Muhdar.

AKP H. Muhdar juga menjelaskan bahwa BKD setempat pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak dihiraukan.

“Pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Selama pembubaran aksi balap liar tersebut, Polsek Janapria berhasil mengamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi. Untuk sementara, semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *