JAKARTA, ntbnews.com – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan perpanjangan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) alias Work From Anywhere (WFA) hingga Selasa, 8 April 2025.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kepadatan arus balik pasca-libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, sehingga ASN tetap dapat menjalankan tugasnya dengan fleksibilitas lebih tinggi tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Kebijakan Baru untuk ASN
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pada Jumat, 4 Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa perpanjangan FWA ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian PANRB, Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait.
Dengan demikian, ASN baru akan kembali bekerja dari kantor mulai Rabu, 9 April 2025.
“Sesuai dengan perpanjangan ini, ASN mendapatkan bonus tambahan satu hari WFA yaitu pada Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini adalah bentuk adaptasi kerja yang tetap mengutamakan pelayanan publik. ASN tetap bisa bekerja, tapi dengan fleksibilitas lebih tinggi,” ujar Rini Widyantini dalam pernyataan resminya.
Upaya Menjaga Kualitas Pelayanan Publik
Rini menegaskan bahwa meskipun kebijakan FWA diperpanjang, pelayanan publik esensial tetap harus berjalan dengan baik.
Menteri meminta agar setiap instansi menyusun jadwal kerja yang efisien dan mengoptimalkan teknologi informasi, terutama di masa arus mudik dan arus balik, agar kegiatan administrasi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu waktu istirahat para pegawai.
“ASN adalah garda depan wajah pemerintah. Momentum arus balik ini jadi bukti bahwa kita bisa tetap adaptif, menjaga kualitas layanan publik tanpa mengorbankan hak istirahat pegawai,” jelas Rini menambahkan.
Latar Belakang Kebijakan FWA
Sebelumnya, kebijakan FWA yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 berlaku sampai 27 Maret 2025.
Namun, dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah memberikan ruang tambahan bagi ASN untuk menyesuaikan ritme kerja mereka, sehingga diharapkan adaptasi terhadap situasi pasca-lebaran berjalan lebih mulus.
Pemerintah berharap bahwa dengan kebijakan FWA yang fleksibel ini, tidak hanya kinerja ASN yang tetap optimal, tetapi juga kesejahteraan pegawai dapat terjaga dengan baik.
Adaptasi kerja yang dilakukan di masa ini merupakan bagian dari upaya modernisasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.
Perpanjangan kebijakan FWA ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kinerja ASN sekaligus menjaga pelayanan publik agar tetap prima.
Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh adaptasi kerja yang dapat diterapkan di berbagai sektor pemerintahan guna mencapai efisiensi dan efektivitas di era digital.
Dengan berakhirnya masa FWA pada Rabu, 9 April 2025, para ASN diharapkan dapat kembali ke lingkungan kantor dengan semangat baru dan tetap menjaga standar pelayanan yang tinggi bagi masyarakat. (*)