Jakarta, ntbnews.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO meminta pihak kepolisian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membebaskan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Diketahui, di jagat sosial media saat ini tengah viral insiden kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) siang.
Menyikapi insiden ini, Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI-MPO, Kapitang Munaseli, meminta agar warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo segera dibebaskan.
Dia menegaskan, atas nama hak asasi manusia, maka kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang mesti dilawan.
Sebelumnya, pukul 13.00 WIB, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam masjid dikepung polisi. Tidak bisa keluar.
Sedangkan pengukuran masih berjalan. Pada pukul 14.33 WIB, sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo, termasuk di dalamnya tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.
Kemudian, pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener. Sementara yang lainnya masih belum diketahui.
Lalu, pukul 16.27 WIB, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk dengan alasan Covid-19.
Hingga berita ini terbit, informasi terakhir yang diperoleh ada sekitar 40 warga masih ditahan di Polsek Bener, Desa Wadas, Purworejo. (ln)