Post ADS 1

Panji Gumilang Tersangka, Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

Panji Gumilang
Pondok Pesantren Al Zaytun

ntbnews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap, pemerintah memastikan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun akan tetap berjalan, meskipun pemimpinnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah dalam pada itu, sambil menunggu keputusan Polri untuk menahan (Panji Gumilang) atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Ponpes Al Zaytun,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

“Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah,” ujarnya.

Pemerintah, kata Mahfud, akan menjamin kelangsungan hak belajar para santri maupun murid yang ada di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

“Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid. Sehingga kita juga sudah mengantisipasi,” ucapnya.

Untuk itu, Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), serta Gubernur Jawa Barat.

“Mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengadakan rapat, akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

“Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tapi sudah disangka. Bukan diduga sekarang, disangka secara resmi,” tuturnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *