Jakarta, Ntbnews.con – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengeluarkan data penduduk miskin di Indonesia. Data terbaru untuk September 2020 tercatat jumlah orang miskin Indonesia naik 10,19 persen menjadi 27,55 juta.
Jumlah penduduk miskin itu tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dilihat dari sisi persentase paling tinggi di Pulau Maluku dan Papua yaitu sebesar 20,65 persen. Jika dirinci per provinsi, Papua juga masih paling tinggi: 26,8 persen.
Berikut 10 provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi:
- Papua 26,8 persen
- Papua Barat 21,7 persen
- Nusa Tenggara Timur 21,21 persen
- Maluku 17,99 persen
- Gorontalo 15,59 persen
- Aceh 15,43 persen
- Bengkulu 15,30 persen
- Nusa Tenggara Barat 14,23 persen
- Sulawesi Tengah 13,06 persen
- Sumatera Selatan 12,56 persen
Jika dilihat lebih rinci lagi, angka kemiskinan nasional mencapai 27,55 juta orang atau 10,19 persen ini yang berasal dari Pulau Sumatera berjumlah 6,06 juta orang atau 10,22 persen.
Dari Pulau Jawa berjumlah 14,75 juta orang atau 9,71 persen. Dari Pulau Bali dan Nusa Tenggara berjumlah 2,11 juta orang atau setara 13,92 persen. Dari Pulau Kalimantan berjumlah 1,01 juta atau setara 7,51 persen.
Sedangkan dari Pulau Sulawesi berjumlah 2,06 juta atau setara 10,41 persen. Lalu, dari Pulau Maluku dan Papua berjumlah 1,53 juta orang atau setara 20,65 persen. Angka kemiskinan ini tercatat per September 2020.
“Persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan,” tulis data BPS.
Sementara dilihat berdasarkan provinsi per September 2020, BPS mencatat Provinsi Bali menjadi wilayah dengan persentase orang miskin yang paling rendah, yaitu 4,45 persen.
Kedua diduduki oleh DKI Jakarta dengan persentase sebesar 4,69 persen. Kalimantan Selatan sebesar 4,83 persen. Kepulauan Bangka Belitung sebesar 4,89 persen. Kalimantan Tengah sebesar 5,26 persen.
Selanjutnya Kepulauan Riau sebesar 6,13 persen; Sumatera Barat sebesar 6,56 persen; Banten sebesar 6,63 persen; Kalimantan Timur sebesar 6,64 persen; Maluku Utara sebesar 6,97 persen; Riau sebesar 7,04 persen.
Kemudian Kalimantan Barat sebesar 7,24 persen; Kalimantan Utara sebesar 7,41 persen; Sulawesi Utara sebesar 7,78 persen; Jambi sebesar 7,97 persen, dan Jawa Barat sebesar 8,43 persen.
Sulawesi Selatan sebesar 8,99 persen; Sumatera Utara sebesar 9,14 persen; Jawa Timur sebesar 11,46 persen; Sulawesi Barat sebesar 11,50 persen; Sulawesi Tenggara sebesar 11,69 persen; Jawa Tengah sebesar 11,84 persen.
Lampung sebesar 11,84 persen; Yogyakarta sebesar 12,80 persen; Sumatera Selatan sebesar 12,98 persen; Sulawesi Tengah sebesar 13,06 persen; Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 14,23 persen; Bengkulu sebesar 15,30 persen; Aceh sebesar 15,43 persen; Gorontalo sebesar 15,59 persen, dan Maluku sebesar 17,99 persen.
Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 21,21 persen; Papua Barat sebesar 21,70 persen, dan terakhir atau yang tertinggi diduduki oleh Papua dengan persentase sebesar 26,80 persen. (dt/ln)