Post ADS 1

Megawati Kembali Singgung Putusan MK yang Loloskan Gibran: Matikan Etika Moral dan Hati Nurani

Megawati

NTB News, Jakarta- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyinggung Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan perkara bernomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Pernyataan ini disampaikan Megawati saat menyampaikan pidato politiknya di Rakernas ke-V, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024). Menurut Megawati putusan MK yang meloloskan Gibran sudah mematikan moral dan etika.

“Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama karena apa, bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hari nurani hingga tumpang tindih kewenangannya,” kata Megawati

Megawati mengatakan semestinya untuk menyetujui suatu produk legislasi tutur berada di tangan DPR RI.

“Dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk Republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi,” tutur Megawati.

“Dengan demikian setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI bukan melalui judisial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini Ketum partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi loh” sambungnya.

Ia menyebut dalam ranah tersebut mestinya MK hanya memiliki kewenangan untuk menguji. Megawati lantas mengulas balik tujuan dari MK yang didirikan saat ia memimpin Indonesia.

“Dalam kaitan ini MK hanya memiliki kewenangan menguji dan memutuskan apakah suatu undang-undang sesuai atau bertentangan dengan konstitusi, MK itu ya saya yang mendirikan loh,” ucap Mega.

“Coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi tidak dengan makin baik, waktu saya presiden banyak loh, nanti kalau saya benerin semua nanti ada yang bilang ‘Ibu Mega sombong banget’ nggak,” ujarnya.

Megawati mengatakan Mahkamah Konstitusi mestinya diisi oleh hakim-hakim yang berwibawa dan memiliki sikap kewarganegaraan. Hal ini yang mendasari dirinya mendidikan MK di dekat wilayah Presiden RI yang disebut dengan Ring 1.

“Ini sebuah Mahkamah Konstitusi yang harus berwibawa, hakim-hakimnya mesti punya karakter kewarganegaraan sehingga mampu mengayomi seluruh hak-hak rakyat yang ada di kedaulatan, akhirnya dapat keren tempatnya, yaitu yang saya bilang masuk di dalam ring satu istana,” imbuhnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *