Post ADS 1

Asyik! Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

JAKARTA, ntbnews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, mengumumkan persiapan pembangunan rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam keterangan resminya, Ara menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan alokasi 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk profesi wartawan dan 20 ribu unit untuk petani.

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 ya,”katabMenteri PKP, Maruarar Sirait, dikutip dari Tempo, Kamis (3/4/2025)

Selain dua kategori profesi tersebut, Ara juga mengungkapkan bahwa rumah subsidi akan dialokasikan kepada beberapa kelompok masyarakat lainnya.

Pemerintah menyiapkan 60 ribu unit rumah subsidi masing-masing bagi nelayan, buruh, dan tenaga migran.

Program ini semakin dilengkapi dengan penyediaan 30 ribu rumah bagi tenaga kesehatan, yang mencakup perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Sementara itu, prajurit TNI AD akan mendapatkan sekitar 5.000 unit, dan personel kepolisian mendapatkan alokasi sebanyak 14.500 unit.

Menteri PKP menambahkan bahwa total kuota mencapai 220.000 unit rumah subsidi.

“Dari kuota 220.000. Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), bagi pengembang, dan bagi konsumen,” ungkap Ara.

Dalam upaya mendekatkan kebijakan ini kepada para penerima, Ara mengumumkan rencana pengundangan perwakilan profesi dari masing-masing kategori penerima rumah subsidi.

“Seperti ketua umum dari pada perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya,” ujar Ara.

Pembangunan rumah subsidi tersebut direncanakan akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menteri PKP juga menyampaikan bahwa inisiatif ini telah mendapatkan dukungan kuat dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hingga CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Dukungan tersebut ditandai dengan penyesuaian kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen kini direvisi menjadi 4 persen, baik untuk rumah subsidi maupun rumah komersial.

Kebijakan pengurangan GWM ini diharapkan dapat memudahkan proses pembiayaan dan mempercepat realisasi pembangunan rumah subsidi, sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait, termasuk bank, pengembang, dan konsumen.

Program FLPP dan alokasi rumah subsidi yang dicanangkan oleh Kementerian PKP ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan sosial di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *