MATARAM, ntbnews.com – Suara protes terhadap keputusan Perusahaan Listrik Tokyo Electric Power Company (TEPCO) Jepang untuk membuang limbah radioaktif ke laut semakin berkembang. Kali ini, Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat mengeluarkan suara keras menentang tindakan tersebut.
“Saya menganggap tindakan oleh Perusahaan Listrik Tokyo (TEPCO) ini dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah, yang akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem laut,” tegas Rachmat Hidayat di Mataram, Jumat (26/4/2024).
Pada tanggal 19 April, TEPCO telah memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya. Langkah ini merupakan dampak dari gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, menyebabkan kerusakan sistem pendingin, dan mencemari air di dalam fasilitas dengan bahan radioaktif tinggi.
Sejak bencana tersebut, TEPCO terus memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor. Akibatnya, setiap hari pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi, yang disimpan di lebih dari 1.000 tangki atau cukup untuk mengisi lebih dari 500 kolam renang Olimpiade.
Pemerintah Jepang telah merencanakan pembangunan fasilitas baru dengan tanki-tanki sebagai solusi untuk menangani limbah tersebut dengan aman. Namun, kekhawatiran muncul terkait kemungkinan runtuhnya tanki-tanki tersebut dalam bencana alam.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Jepang memutuskan untuk secara bertahap melepaskan air limbah ke laut. Langkah ini telah mendapat persetujuan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Meskipun beberapa ahli meyakini bahwa pelepasan limbah tersebut aman, Rachmat menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi merugikan kesehatan masyarakat Jepang dan negara-negara tetangga.
“Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya,” tandas Rachmat.
Terlepas dari persetujuan IAEA, banyak pihak yang meragukan keamanan langkah ini. Rachmat menyatakan bahwa ada indikasi adanya aliran dana antara Pemerintah Jepang dan IAEA, namun pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi.
Sebagai anggota IAEA, Indonesia memiliki hak untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah Jepang ini. Rachmat menekankan bahwa Jepang harus memberikan penjelasan yang memadai.
Rachmat juga menyoroti pentingnya melindungi lingkungan laut. Menurutnya, laut bukanlah tempat pembuangan sampah. Ia mengingatkan bahwa laut adalah aset berharga bagi Indonesia dan negara-negara maritim lainnya.
“Dengan tulus, saya berharap Pemerintah Jepang dan TEPCO akan bertanggung jawab dan bersama-sama dengan negara-negara maritim lainnya, melindungi ekosistem laut yang menjadi milik bersama umat manusia,” tutur Rachmat.(*)