DPR Amerika Lengserkan Trump Lima Hari sebelum Jabatannya Berakhir

Trump
Presiden Donald Trump saat menyerahkan laporannya kepada Ketua DPR Nancy Pelosi. (Kumparan)

Washington, NTBnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) remi menyetujui pemakzulan Presiden AS Donald Trump, Kamis (14/1/2021).

Padahal masa jabatan Trump akan berakhir pada 20 Januari mendatang. Ia akan segera digantikan oleh presiden AS terpilih di Pilpres 2020, Joe Biden.

Jika upaya ini berhasil, maka Trump menjadi satu-satunya presiden Amerika yang diturunkan dua kali selama menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam.

Langkah serupa pernah diambil DPR pada tahun 2019. Namun gagal karena tidak mendapatkan persetujuan Senat yang dipimpin Partai Republik.

Jika dua tahun lalu langkah DPR yang dipimpin Partai Demokrat menuai penolakan dari Partai Republik, maka tahun ini sejumlah Senator Republik menyatakan dukungannya.

Dikutip dari CNN Indonesia, dalam pemungutan suara di parlemen, ada 232 anggota DPR yang setuju terhadap pemakzulan Trump. Sementara pihak yang menolaknya hanya 197 suara.

Seluruh perwakilan Partai Demokrat di parlemen menyatakan setuju. Sementara itu, ada 197 anggota Partai Republik yang tidak setuju. Namun, ada 10 anggota Partai Republik yang setuju sehingga usulan pemakzulan memenuhi syarat.

Anggota Partai Republik yang setuju pemakzulan Trump antara lain Dan Newhouse dari Washington, John Katko dari New York, Jaime Herrera Beutler dari Washington, Adam Kinzinger dari Illinois.

Kemudian Fred Upton dari Michigan, Liz Cheney dari Wyoming, Peter Meijer dari Michigan, Anthony Gonzalez dari Ohio, Tom Rice dari South Carolina serta David Valadao dari California.

Usai DPR sepakat pemakzulan, proses berikutnya yaitu dibawa ke senat. Senat akan melakukan persidangan untuk mengusut dugaan pelanggaran tingkat tinggi yang dilakukan Trump.

Usulan pemakzulan kali ini tak terlepas dari kerusuhan oleh pendukung Trump di Capitol Hill yang tak puas dengan hasil penghitungan suara Pilpres AS.

Senator Demokrat Chuck Schumer mengatakan, Trump pantas menjadi presiden pertama dalam sejarah AS untuk menghadapi pemakzulan kedua kalinya.

“Senat harus bertindak dan akan melanjutkan persidangan (pemakzulan Trump),” ujar Schumer yang akan memimpin sidang Senat sepekan ke depan seperti dikutip dari AFP.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan, Trump harus dilengserkan dari jabatannya. Pelosi menandatangani surat usulan pemakzulan Trump sebelum dikirimkan ke Senat.

Sejauh ini tidak ada presiden AS yang dilengserkan melalui pemakzulan. Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868 juga sempat dimakzulkan oleh DPR, tetapi kemudian dibebaskan oleh Senat.

Trump memberikan pernyataan lewat video setelah pemungutan suara yang menyerukan perdamaian dan mengklaim bahwa perusuh di Capitol bukan pendukung ‘sebenarnya’.

Kata dia, kekerasan massa bertentangan dengan semua keyakinannya. “Dan semua yang diperjuangkan oleh gerakan kami,” ujar Trump dalam videonya tanpa mengaku bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Trump menegaskan, tidak ada satu pun pendukung sejatinya yang mendukung kekerasan politik, meremehkan penegakan hukum, dan melecehkan sesama orang Amerika.

“Jika Anda melakukan salah satu dari hal-hal ini, Anda tidak mendukung gerakan kami. Anda menyerangnya. Dan Anda menyerang negara kami. Kami tidak bisa mentolerirnya,” ujar Trump.

Pernyataan Trump tersebut sangat kontras dengan pernyataan yang disampaikannya beberapa jam setelah terjadi kericuhan. Dalam video sebelumnya, dia menyatakan dukungan terhadap massa di Capitol. (ln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *