Post ADS 1

Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Rumah di Kawuwu Masih Jadi Saksi

Tiga orang terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Kawuwu, Kecamatan Langudu, Kabupaten Bima. (Istimewa)

Bima, Ntbnews.com – Tiga orang yang menyerahkan diri kepada kepolisian karena diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Pakoh dan pembakaran dua rumah di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan lalu, belum kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, terduga pelaku yang antara lain Saidin, Habibi, dan Junaidin masih jadi saksi. Saidin diduga kuat sebagai pelaku pembacokan sehingga mengakibatkan Pakoh meninggal dunia.

Ia dilihat oleh saksi utama yang juga menjadi korban: Abdul Latif dan Syafarudin. Sementara Habibi dan Junaidin berada di lokasi saat pembunuhan dan pembakaran rumah tersebut.

Tiga orang itu sudah ditahan di Polres Bima. Namun kepolisian belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Masih berstatus saksi.

Hal itu disampaikan menantu Latif dan Pakoh, Ade Leidah, pada Sabtu (13/3/2021) siang. Ia menyayangkan belum adanya tersangka dalam kasus pembunuhan yang menimpa mertuanya.

Padahal, lanjut dia, para saksi utama, Latif dan Syafarudin, sudah menyampaikan kepada kepolisian bahwa tiga orang tersebut telah melakukan aksi pembunuhan dan pembakaran dua rumah itu.

“Itu yang bikin kami dari pihak keluarga ini tidak puas dengan kinerja kepolisian. Di mata kami ini janggal. Kasus ini sudah 31 hari. Kinerja kepolisian belum memuaskan,” ujarnya.

Ia pun meminta kepolisian menegakkan keadilan. Dengan cara menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka. Khususnya, Saidin, yang disebut Ade sebagai pelaku utama yang telah membacok Pakoh.

“Kami sebagai keluarga memohon keadilan seadil-adilnya, karena kejadian ini sangat meresahkan masyarakat. Ini juga menyangkut banyak orang,” ujarnya.

Apalagi, kata Ade, kasus ini bukan kali pertama. Pasalnya, sebelum ini pernah terjadi kasus serupa. Pada tahun 2003, satu orang meninggal karena dibacok. Penyebabnya, korban dituduh menyimpan racun dan melakukan praktik perdukunan.

Kala itu, yang terbunuh adalah kakak kandung dari Latif. “Waktu itu tidak ada tersangkanya. Padahal sudah dilaporkan juga oleh anak kandungnya sendiri,” jelas Ade.

Anak kandung Latif dan Pakoh, Abdul Malik menambahkan, pihaknya meminta kepolisian secapatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kata dia, dalih bahwa belum cukup bukti dalam kasus ini tidak dapat diterima karena para saksi utama telah melihat secara langsung ketiga terduga pelaku berada di lokasi kejadian, serta salah satunya melakukan pembacokan terhadap Pakoh.

“Polisi meminta ada juga saksi masyarakat selain dari pihak keluarga. Dari masyarakat enggak ada yang lihat. Itu kejadian malam. Waktu itu ada masyarakat yang mau ikut bantu kami, tapi mereka takut,” kata Malik.

Sebelumnya, para pelaku pembunuhan terhadap Pakoh dan pembakaran dua rumah milik Latif serta anaknya, Mahmud, di Dusun Kalemba, Desa Kawuwu diserahkan kepada aparat kepolisian pada Minggu (14/2/2021) pagi.

Penyerahan para pelaku dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kawuwu. Mereka berjumlah tiga orang. Inisialnya Junaidin (25), Saidin (38), dan Habibi (25).

Pelaku terakhir yang bernama Habibi adalah anak kepala Desa Kawuwu. Ia beserta dua pelaku lainnya diserahkan ke Polsek Langgudu di kediaman kepala desa yang berlokasi di RT 05, Dusun Kalemba.

Penyerahan para tersangka itu disaksikan oleh Sekdes, BPD, tokoh masyarakat, dan kepala desa. Mereka kemudian dibawa ke Polres Bima Kota oleh Sekdes Kawuwu, M. Sidik.

Diketahui, Pakoh alias Ina Haja, perempuan berusia senja, serta anaknya, Mahmud, dituding sebagai biang dari kematian tiga orang warga di Dusun Kalemba tersebut. Tiga hari sebelumnya, empat orang warga disebut-sebut pernah makan di rumah Pakoh dan Mahmud. Beberapa hari kemudian, mereka merasakan mual-mual dan muntah darah. Padahal sebelum itu empat orang itu tergolong sehat.

Baca juga: Membedah Muasal Kata ‘Racun’ dalam Kasus Pembunuhan Terduga Dukun di Kabupaten Bima

Nama keduanya memang sudah familiar di kalangan warga Desa Kawuwu. Mereka sudah lama dituding memiliki racun mematikan serta melakukan praktik perdukunan. Namun tudingan itu tak pernah benar-benar dapat dibuktikan oleh warga.

Hingga awal bulan Februari 2021, saat ketiga warga itu sakit keras karena diduga makan racun, mereka menyebut nama keduanya sebagai biang dari penderitaan yang mereka alami. Sehari setelah makan di rumah Pakoh dan Mahmud, leher mereka seperti dicekik serta setiap kali makan nasi, mereka memuntahkannya.

Empat orang warga itu sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi pihak rumah sakit di Kabupaten Bima menolak tiga orang di antaranya. Alasannya, mereka tak bisa lagi ditangani. Sepulang dari tempat pelayanan kesehatan itu, ketiganya meninggal dunia. Sementara itu, hingga kini satu orang masih hidup.

*

Pada Rabu (10/2/2021), Pakoh dan suaminya, Latif, serta anak laki-lakinya, Mahmud, tengah tertidur di rumah mereka yang berlokasi di RT 8, Dusun Kalemba. Sebelum ayam di kampung itu berkokok, tiba-tiba ia terbangun karena melihat kobaran api di dapur yang terletak di bagian belakang rumahnya.

“Kejadiannya jam setengah 2,” kata Latif saat ditemui awak media ini di Desa Sambori, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, Kamis (11/2/2021).

“Bangun. Bangun. Kebakaran. Bau minyak. Rumah kita dibakar,” kisah dia saat menceritakan kepanikannya kala membangunkan anak dan istrinya yang tidur di dua rumah terpisah.

Setelah keduanya terbangun dari tidur mereka, Latif menyuruh istri dan anaknya turun dari dua rumah yang berdampingan itu karena api kian membesar. Dalam keadaan kaget, Pakoh turun dari tangga rumahnya.

“Saat menuruni anak tangga, tiba-tiba tangan dan bagian tubuh lain dari istri saya ditebas. Setelah itu kaki saya yang tertebas. Kemudian mereka lari,” ucapnya sambil menunjuk bagian kakinya yang terkena sabetan benda tajam.

“Anak saya yang pada saat itu tengah berusaha memadamkan api kemudian lari ke arah kami dan berusaha mengejar kedua pelaku,” jelasnya.

Dua orang pembakar rumah itu berlari setelah mengetahui anak laki-laki Latif itu mengejarnya. Mereka berhasil lolos. Mahmud pun kembali ke rumah dan berusaha membantu ibunya yang telah terbaring kesakitan di dekat tangga rumahnya.

Tak ada warga lain yang membantu mereka yang tengah bergelut dengan kesakitan dan kobaran api yang menghanguskan rumah Latif dan Mahmud. Ia memakluminya. Pasalnya pada pukul 01.30 Wita semua warga sedang tidur di ladang.

Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Mengerikan Terduga Dukun di Kabupaten Bima

Sekira pukul 07.00 Wita, barulah datang Babinsa yang membantu Latif beserta anak dan istrinya yang menjerit kesakitan karena pergelangan tangannya nyaris putus. Dengan kendaraan roda empat, Latif yang kini berusia sekira 64 tahun dan istrinya dilarikan ke RSUD Bima.

Mereka tiba di rumah sakit pada pukul 09.00 Wita. Keduanya mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD Bima. Namum pada pukul 12.20 Wita, nyawa sang istri tak tertolong karena luka yang dialaminya terlalu serius. Selain tangan dan punggung yang terluka parah akibat sabetan benda tajam, tulang rusuk korban juga remuk.

Lalu, jenazah Pakoh disemayamkan di rumah kerabat suaminya sebelum dikebumikan di tempat kelahiran Latif di Desa Sambori. Desa tersebut dipilih lantaran rumah dia dan anaknya di Desa Kawuwu sudah hangus terbakar. Istrinya kemudian dimakamkan di TPU Desa Sambori pada Rabu siang. (*)

Penulis: Ahmad Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *