Post ADS 1

Mengenal Pura Meru, Pura Tertua di Pulau Lombok

MATARAM , ntbnews.com – Pura Meru, salah satu pura terbesar dan tertua di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dan umat Hindu.

Pura Meru terrletak di Jl Selaparang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pura ini memiliki sejarah panjang yang menjadikannya destinasi wisata spiritual yang penting.

Sejarah Panjang Pura Meru

Pura Meru didirikan pada abad ke-18 oleh Raja Anak Agung Made Karangasem. Sejarah panjangnya mencerminkan peran penting pura ini dalam kehidupan spiritual masyarakat Hindu di Lombok.

Arsitekturnya yang megah dan detail ukirannya yang halus menunjukkan kejayaan masa lalu dan nilai budaya yang tinggi.

Destinasi Wisata Populer

Sebagai salah satu tujuan wisata utama di Lombok, Pura Meru menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara. Banyak pengunjung datang untuk menikmati keindahan arsitektur pura dan merasakan suasana sakral yang ditawarkan.

Pura Meru terletak hanya sekitar 200 meter di seberang Taman Mayura, sebuah tempat wisata berbentuk kolam raksasa seluas hampir tiga hektare, menambah daya tarik wisata di kawasan ini.

Ramai pada Hari-Hari Besar Hindu

Pada hari-hari besar umat Hindu, seperti Galungan dan Kuningan, Pura Meru selalu dipenuhi oleh umat yang datang untuk beribadah.

Upacara dan perayaan di pura ini menjadi momen penting bagi masyarakat Hindu di Lombok untuk mempererat tali persaudaraan dan melestarikan tradisi leluhur.

Fasilitas dan Akses

Kompleks peribadatan berukuran panjang 174 meter dan lebar 51 meter atau seluas 8.874 meter persegi ini adalah pura terbesar di Pulau Seribu Masjid.

Gerbang masuk utama bernama Kori Agung setinggi delapan meter terbuat dari bata merah, selain sebagai tempat peribadatan, juga menjadi objek wisata religius.

Pura Meru dapat ditempuh selama 40 menit berkendara dari Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, atau sekitar satu jam dari destinasi pariwisata superprioritas The Mandalika di Lombok Tengah.

Status Cagar Budaya Nasional

Pura Meru merupakan bangunan cagar budaya nasional yang ditetapkan pada 26 Februari 2007 lewat Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional nomor PM.19/PW.007/MKP/2007. Pura dan Taman Mayura menjadi saksi bisu masa kejayaan Kerajaan Karangasem Bali yang pernah menguasai Lombok.

Pura Meru dibangun pada 1720 oleh I Gusti Anglurah Made Karangasem, wakil Kerajaan Karangasem Bali di Lombok.

Tempat Ibadah dan Wisata Religius

Bangunan ini dibuat untuk tempat persembahyangan masyarakat Hindu dari kerajaan-kerajaan kecil di seputar Mataram yang berhasil ditaklukkan oleh Kerajaan Karangasem. Dalam Babad Lombok disebutkan, Agama Hindu masuk ke Lombok pada 1691 ketika seluruh penduduknya yang merupakan suku Sasak, masih menganut Islam.

Pura ini dinamai Meru sebagai singkatan dari Semeru, gunung tertinggi di Jawa Timur dan dianggap suci oleh Kerajaan Singosari yang menjadi leluhur I Gusti Nglurah Made Karangasem.

Bangunan pura juga didedikasikan untuk tiga dewa utama umat Hindu, Brahma, Siwa, dan Wisnu dalam bentuk tiga meru atau menara bersusun.

Pesan untuk Pengunjung

Untuk memasuki Pura ini, pengunjung atau wisatawan harus memakai kain kuning yang bermotif, kain ini disediakan oleh para pengelola kawasan pura tersebut. Dengan maksud untuk menghormati kawasan suci yang akan dimasuki oleh para pengunjung.

Pengunjung juga diharapkan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar pura.

Dengan keindahan dan kekayaan sejarah yang dimiliki, Pura Meru tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu, tetapi juga warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan.

Kunjungan ke Pura Meru tidak hanya memberikan pengalaman spiritual, tetapi juga wawasan sejarah yang berharga tentang Lombok.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *