Bima, ntbnews.com – Sejumlah warga di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mengeluhkan pengurangan kuota penerima bantuan sosial (bansos) tunai dari Kementerian Sosial.
Pengurangan kuota ini dipertanyakan warga karena sedang membutuhkan bantuan tersebut saat bergulirnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Arif Munandar, warga Kecamatan Woha, meminta pihak terkait menjelaskan alasan di balik pengurangan kuota penerima bansos tersebut.
“Kuota penerimanya banyak yang kurang tanpa dikonfirmasi,” kata Arif kepada ntbnews.com, Selasa (27/7/2021).
Dia menjelaskan, sebelumnya terdapat 366 penerima bansos yang berasal dari Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Namun saat ini hanya tersisa 90 orang.
“Ada 276 orang yang hilang namanya dan tidak ada sosialisasi dan konfirmasi kepada masyarakat,” sesalnya.
Kata dia, warga sejatinya berharap ada sosialisasi dari Dinas Sosial Kabupaten Bima sebelum pemerintah memutuskan pengurangan kuota penerima dana bansos.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Andi Sirajudin mengungkapkan, dana bansos merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat.
“(Sehingga) pengurangan bantuan sosial tunai langsung oleh Kementerian Sosial,” beber Andi. (*)
Penulis: Arif Sofyandi