Post ADS 1
Daerah  

Transparansi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di NTB, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

MATARAM, ntbnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusron Hadi, menegaskan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dilakukan secara transparan.

Menurut Yusron, pelaksanaan tes akan dilakukan dengan menggunakan sistem komputerisasi, sehingga peluang untuk melakukan kecurangan sangat minim.

“Kalau ada yang mengiming-imingkan janji lulus tes, itu tidak ada dan bohong. Hati-hati dengan penipuan semacam itu,” ungkap Yusron dalam pernyataan resmi, Rabu (14/8/2024).

Yusron menambahkan, sistem rekrutmen CPNS dan PPPK saat ini sudah sangat ketat dan transparan, sehingga celah untuk melakukan kecurangan hampir tidak ada.

“Sistemnya sudah settle, jangan sampai masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas menjadi PNS atau PPPK,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mencatut nama pejabat untuk meloloskan peserta dalam seleksi.

“Ada yang mencatut nama pejabat untuk bisa meloloskan peserta. Masyarakat harus lebih waspada,” tegasnya.

Terkait jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, Yusron memprediksi bisa mencapai 10 ribu orang.

Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 9 ribu pelamar. Namun, Yusron masih enggan menyebutkan jumlah formasi yang akan dibuka pada tahun 2024 ini.

“Mengenai jumlah formasi, kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Formasi CPNS dan PPPK sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tetapi detailnya akan kami sampaikan dalam jumpa pers setelah melapor kepada pimpinan,” kata Yusron.

Dengan seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan secara transparan dan ketat, diharapkan masyarakat dapat mengikuti proses ini dengan jujur dan tidak tergiur oleh tawaran-tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan cara tidak sah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *