MATARAM, ntbnews.com – Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti, Brigadir Jenderal TNI Agus Bhakti, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.000 personel TNI akan dilibatkan dalam pengamanan Pilkada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengamanan ini akan mencakup seluruh tahapan Pilkada dan disesuaikan dengan eskalasi yang terjadi di lapangan.
“Selain mengamankan, kita juga memperhatikan netralitas TNI. Untuk pengamanan, kita akan melibatkan personel di Korem dan juga Kodim-kodim, dengan setengah dari kekuatan tersebut,” jelas Brigjen TNI Agus Bhakti, Rabu (14/8/2024).
Pengamanan akan dilakukan sejak tahapan awal hingga selesai, dan difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan. Berdasarkan pengalaman Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, ada beberapa insiden keamanan yang terjadi di Bima.
“Pada Pileg lalu, ada beberapa kejadian terkait keamanan di Bima. Kita sudah memberikan perhatian khusus dan telah melakukan pengecekan langsung ke sana,” tambahnya.
Hingga saat ini, Danrem menyebut belum ada kejadian yang memerlukan pengamanan khusus pada tahapan Pilkada serentak di NTB. Dia berharap agar seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
“Kami berharap, meskipun sampai saat ini belum ada insiden yang signifikan, situasi tetap kondusif hingga Pilkada selesai,” ujarnya.
Brigjen TNI Agus Bhakti juga menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tidak hanya berasal dari Korem, melainkan juga dari berbagai Kodim di kabupaten dan kota di NTB.
“Batalyon 742, misalnya, memiliki satu kompi di Bima dan satu kompi di Sumbawa. Mereka akan ditugaskan jika ada eskalasi situasi,” jelasnya lebih lanjut.
Potensi kerawanan selama Pilkada, menurut Danrem, biasanya muncul dari pendukung masing-masing pasangan calon. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu kerusuhan.
“Saya yakin masing-masing kepala daerah sudah berkomitmen untuk mengarahkan para pendukung agar tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Danrem juga memastikan bahwa netralitas TNI sudah menjadi prinsip yang tidak dapat diganggu gugat, sesuai dengan undang-undang.
“Netralitas TNI sudah diatur dalam undang-undang, dan ini juga merupakan penekanan dari Panglima TNI. Kita harus netral. Jika ada yang tidak netral, sudah ada posko-posko di Kodim dan nomor khusus untuk laporan,” ucapnya.(*)