Post ADS 1
Daerah  

Tingginya Kasus Narkoba Dominasi Laporan di Kejati NTB Sepanjang 2024

MATARAM, ntbnews.com – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menerima total 406 laporan kasus yang masuk untuk ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, kasus narkoba menjadi yang paling dominan dengan 191 laporan, atau sekitar 47% dari total laporan.

Data ini mengungkapkan bahwa kasus narkotika mendominasi penanganan perkara di wilayah tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan tingginya peredaran narkoba di NTB.

Berdasarkan informasi dari Case Management System (CMS) Kejati NTB, selain narkotika, kasus pencurian menempati posisi kedua dengan 26 laporan. Namun, jumlahnya jauh di bawah kasus narkoba yang terus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB merupakan pihak yang paling sering melaporkan kasus narkoba ke Kejati NTB.

Menurut Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Dedi Supriyadi, pihaknya terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di NTB. Ini adalah tugas kami untuk memastikan wilayah ini bersih dari barang haram yang dapat merusak generasi muda,” tegas Kombes Dedi Supriyadi, Senin (14/10/2024).

Puncak Laporan di Bulan Juli

Bulan Juli mencatatkan puncak jumlah laporan kasus tertinggi yang diterima Kejati NTB, dengan total 75 laporan.

Bulan tersebut bertepatan dengan masa liburan sekolah dan kuliah, yang sering kali memicu peningkatan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Tren peningkatan laporan pada bulan Juli memperlihatkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan serius di NTB.

Aparat penegak hukum berharap adanya sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tantangan Pemberantasan Narkoba di NTB

Dengan tingginya jumlah laporan kasus narkoba, wilayah NTB menghadapi tantangan berat dalam memberantas peredaran narkotika.

Polda NTB bersama Kejati NTB berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menindaklanjuti setiap kasus serta melakukan pencegahan di berbagai sektor.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkoba, yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif, baik melalui edukasi maupun tindakan hukum, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di NTB,” tutur Kombes Dedi Supriyadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *