Post ADS 1
Daerah  

Tim Puma Polda NTB Bongkar Aksi Premanisme Berkedok Debt Collector di Lombok

MATARAM, ntbnews.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali membongkar praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025, Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku perampasan dan pemerasan yang beraksi di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 1 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, di sebuah rumah milik warga bernama Akup, yang berlokasi di Desa Gerami, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Pelaku Berkedok Debt Collector

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa para pelaku berpura-pura sebagai debt collector (DC) dan menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dalam menagih kendaraan.

“Tim Puma yang dipimpin oleh Kanit III Jatanras, AKP Agus Eka Artha, berhasil menangkap lima pelaku yang berkedok sebagai debt collector. Mereka melakukan perampasan kendaraan milik warga dan disertai dengan pemerasan,” ujar Kombes Kholid dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASI (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka berasal dari berbagai daerah di Lombok Tengah dan Lombok Timur, dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta dan buruh tani.

Modus Tanpa Prosedur Hukum

Menurut Kombes Kholid, para pelaku kerap menuduh warga memiliki tunggakan pembayaran kendaraan, meskipun tidak dilengkapi dengan dokumen hukum yang sah.

“Modusnya seolah-olah korban memiliki tunggakan kredit kendaraan. Tapi setelah ditelusuri, tidak ada bukti hukum atau prosedur resmi yang dilakukan. Ini jelas bentuk pemaksaan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua unit kendaraan, yakni Toyota Agya putih yang digunakan pelaku untuk beroperasi, serta Toyota Avanza hitam yang diduga dirampas dari salah satu korban.

Tindakan Tegas dan Imbauan kepada Masyarakat

Seluruh pelaku kini diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut. Polda NTB menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban tindakan serupa. Polisi akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme demi menciptakan rasa aman dan iklim investasi yang kondusif di NTB,” tutup Kombes Kholid.

Operasi Pekat II Rinjani 2025 merupakan bagian dari strategi Polda NTB dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *