BIMA, ntbnews.com – Polisi berhasil menangkap tiga pengedar sabu di Kabupaten Bima. Salah satu dari pelaku yang diamankan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FM (41), warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Penangkapan pengedar sabu ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bima berdasarkan informasi dari masyarakat.
FM ditangkap bersama dua rekannya, MM (26), warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan AD (39), warga Desa Cenggu.
“Ketiganya ditangkap di lokasi dan tempat berbeda, beberapa hari lalu,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, Senin (26/8/2024).
Menurut Fardiansyah, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Woha dan Belo.
“Kami mendapat laporan adanya indikasi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Woha dan Belo,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan di rumah MM yang berada di Desa Nisa. Setelah penggerebekan dilakukan, polisi berhasil mengamankan MM beserta barang bukti.
“Saat petugas menggeledah badan MM dan sekitar lokasi, kami menemukan tiga poket sabu siap edar,” ungkap Fardiansyah.
Dari hasil interogasi, MM mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari FM, seorang ASN yang tinggal di Desa Cenggu. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap FM bersama AD di rumahnya.
“Kami berhasil mengamankan FM bersama salah satu temannya, AD, di rumahnya,” tambah Fardiansyah.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu poket sabu dari tangan AD. Sementara itu, dari tangan FM disita bong serta beberapa barang bukti lainnya.
“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku seberat 3,34 gram,” ujarnya.
Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti bong, uang tunai, dan handphone yang diduga digunakan sebagai alat untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.
“Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Bima,” kata Fardiansyah.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa narkoba masih menjadi masalah serius di masyarakat, termasuk di kalangan ASN yang seharusnya menjadi teladan. Polisi berharap, dengan penangkapan ini, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima bisa semakin ditekan.(*)