Post ADS 1
Daerah  

TGB Diperiksa Kejati NTB Terkait Dugaan Korupsi NCC, Jawab 17 Pertanyaan Jaksa

MATARAM, ntbnews.com – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau yang dikenal dengan Tuan Guru Bajang (TGB), menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Selasa (6/5/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC).

Usai pemeriksaan, TGB menyampaikan bahwa dirinya menjawab sekitar 17 hingga 18 pertanyaan dari tim jaksa. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung dengan profesional dan kondusif.

“Pertanyaannya sekitar 17-18,” ujar TGB kepada awak media.

“Pemeriksaan berjalan dengan baik dan profesional. Jaksa banyak menanyakan tentang lahan NCC,” lanjutnya.

Kasus ini semakin mencuat setelah Kejati NTB menetapkan Rosiady Husaeni Sayuti, mantan Sekretaris Daerah NTB saat TGB menjabat sebagai gubernur, sebagai tersangka.

Saat diminta tanggapan mengenai hal tersebut, TGB enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Kita serahkan kepada penyidik yang bisa melihat dan merekonstruksi seluruh peristiwa,” ucap TGB.

“Biar penyidik aja,” tambahnya singkat, saat ditanya soal keterlibatan Rosiady dan dokumen yang ditandatangani.

Lebih lanjut, TGB menegaskan bahwa semua kebijakan dan produk hukum yang dikeluarkan selama masa pemerintahannya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ia memastikan tidak ada pelanggaran administratif ataupun kerugian keuangan negara yang terjadi.

“Seluruh peraturan harus sesuai kewenangan, memenuhi prosedural administratif, tidak melawan hukum, dan tidak merugikan keuangan daerah. Itu norma keputusan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi NCC ini tengah menjadi sorotan publik di NTB, seiring dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati NTB.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan TGB menegaskan sikapnya untuk kooperatif serta menghormati jalannya penyidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *