DOMPU, ntbnews.com – Drs Arifuddin, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, melaporkan kasus pengancaman dan pengrusakan kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut disampaikan oleh Arifuddin bersama anaknya yang turut menjadi korban dalam insiden yang terjadi belum lama ini.
Dikutip dari dompubicara.com, nenurut penuturan Arifuddin, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) siang sekitar pukul 14. 00 Wita, tepatnya di ruas jalan Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu NTB. Arifuddin ditemani sang anak hendak memutar arah kendaraannya.
Namun, disaat yang bersamaan tiba-tiba terdengar teriakan bernada caci maki yang diduga dilontarkan oleh oknum berinisial F.
“Dia melintas dan menghampiri saya sambil bilang kurangajar. Setan kamu, belum kenal saya. Saya bunuh kamu,” kata Arifuddin menirukan ancaman terduga pelaku.
Arifuddin berusaha tenang dan menanyakan baik-baik. Namun, oknum terduga kata dia malah menghunuskan parang dan hendak membacok.
“Saya berusaha menghindar. Dan dia balik bacok atap mobil. Anak saya sampai takut histeris,” paparnya.
Mantan wartawan Dompu ini, meminta aparat kepolisian (Polsek Kempo) untuk segera bertindak dan mengamankan oknum terduga.
Selain mengancam Arifuddin. Oknum terduga sempat berulah dan hendak menabrak pedagang ikan di pasar Soro.
“Informasinya kuat dugaan oknum dibawah pengaruh alkohol dan narkoba. Saya minta aparat secepatnya melakukan penangkapan,” tegasnya.
Menanggapi itu, Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan mantan ketua KPU Kabupaten Dompu.
“Iya di lapor masalah pengancaman dan sudah di buatkan laporan,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, pihak Kapolsek Kempo langsung tancap gas dan bergerak cepat untuk melakukan upaya hukum.
“Lagi diupayakan penangkapan,” kata Ipda Jubaidin. (*)