Bima, Ntbnesw.com – Jaringan Intelektual Nusantara melakukan aksi di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima pada Kamis (8/4/2021) kemarin.
Direktur Jaringan Intelektual Nusantara, Zulfikar, dalam orasinya menyebutkan, kepala Dinkes Kabupaten Bima tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pasalnya, dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Bima diduga belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
“Padahal tenaga dokter dan semua tenaga kesehatan yang bekerja harus memiliki STR dan SIP,” kata Zulfikar.
“Ada juga mengenai SK TPU (Surat Keputusan Tenaga Penunjang Umum) yang diduga kuat diperjualbelikan bagi tenaga kesehatan,” ujar Zulfikar.
Kata dia, terdapat hasil swab test yang menyatakan positif dan negatif Covid-19 tetapi belum dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Karena itu, dia menegaskan, kepala Dinkes harus melakukan evaluasi terhadap rumah sakit dan Puskesmas di bawah naungan Dinkes Kabupaten Bima.
“Jika kepala Dinas tidak mampu menyelesaikan ini, maka kami meminta kepada bupati Bima agar kepala dinas dan direktur RSUD Bima supayadicopot dari jabatannya,” tutup Zukfikar.
Sementara itu, menjawab dugaan massa dari Jaringan Intelektual Nusantara, Kepala Dinkes Kabupaten Bima Ganis melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ma’ruf menerangkan, pihaknya mempekerjakan tenaga kesehatan berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Kami menerima pegawai tetap berdasarkan pada aturan yang berlaku. Harus memiliki STR dan berbagai syarat administrasi lainnya,” jelas Ma’ruf, Jumat (9/4/2021).
Dia menerangkan, STR merupakan surat yang didapatkan oleh para tenaga kesehatan terhadap organisasi keprofesiannya masing-masing.
“Sebagai standar kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh para tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan dan lainnya,” beber Ma’ruf.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bima, Alamsyah menambahkan, pihaknya tidak mengetahui terkait penerbitan SK TPU.
“Kami di Dinas Kesehatan hanya menyampaikan dan memberikan laporan kepada bupati Bima berapa jumlah kebutuhan tenaga yang kami butuhkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Alamsyah.
Selain itu, mengenai hasil swab test di RSUD Bima yang disangkakan, pihaknya tidak memiliki garis komando dengan RSUD Bima. Rumah sakit pelat merah tersebut langsung berada di bawah otoritas bupati Bima.
“RSUD Bima hanya garis koordinasi dengan kami. Garis komandonya langsung kepada bupati,” tutup Alamsyah. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ahmad Yasin