Bima, Ntbnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan mengadakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada 16 Februari mendatang.
Untuk tenaga kesehatan, pemberian vaksin akan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima. Sementara bagi warga, mereka akan divaksin di setiap Puskesmas yang tersebar di kecamatan serta rumah sakit di Kabupaten Bima.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima, Rifa’i menjelaskan, proses vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara bertahap.
Sebelum divaksin, para peserta harus melakukan pendaftaran. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehehatan (medical cek up) seperti pengecekan riwayat penyakit, tekanan darah, suhu badan dan tanda-tanda penyakit vital lainnya.
“Kami akan melakakukan vaksinasi setelah peserta dinyatakan sehat. Baik secara lisan maupun setelah melaksanakan medical cek up,” jelas Rifa’i, Selasa (2/2/2021).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik menjelaskan, vaksinasi merupakan tahapan yang ditunggu-tunggu warga. Pasalnya, virus Covid-19 belum memiliki obat penangkal. Maka dari itu, vaksin adalah solusinya.
Ia menegaskan, pemberian vaksin tidak mungkin membunuh masyarakat. Sebab vaksin yang digunakan sudah melalui serangkaian uji coba serta disepakati oleh pemerintah, para dokter, dan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya.
Diketahui, Pemkab Bima telah mengadakan vaksinasi tahap pertama pada Selasa kemarin. Vaksin diberikan kepada 10 orang atau lebih di setiap institusi pemerintah daerah.
Selain tenaga kesehatan, pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pejabat Kementerian Agama mengikuti program vaksinasi tersebut.
Pada kesempatan itu hadir pula para petinggi daerah seperti kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Bima, perwakilan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta Direktur Utama RSUD Bima dan kepala Rumah Sakit Sondosia. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ahmad Yasin Maestro