Post ADS 1
Daerah  

Tak Ditemui Pejabat Pemkot, Honorer K2 Kota Bima Kecewa

Kota Bima, Ntbnews.com – Puluhan pegawai Forum Honorer K2 Kelurahan dan Kecamatan (HK2) Kota Bima mendatangi kantor Pemkot Bima untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka pada Kamis (11/2/2021) pagi. Namun mereka kecewa karena tidak ditemui pejabat Pemkot.

Pantauan media ini, puluhan pegawai tiba sejak pukul 08.00 Wita. Mereka duduk-duduk di halaman samping Pemkot, setelah itu mereka masuk di depan ruang kerja Wali Kota Bima.

Hingga pukul 12.00 Wita, tidak ada pejabat yang menemui mereka. Kemudian petugas Satpol PP meminta para pegawai honorer itu membubarkan diri dan hanya perwakilan yang bertahan untuk menunggu ditemui pejabat Pemkot Bima.

Ketua FK2 Kota Bima, Mulyadin, mengaku sangat kecewa terhadap sikap pejabat Pemkot Bima. Karena tidak satu orang pun mau menerima mereka saat menyampaikan aspirasi.

“Kami datang bukan untuk ribut-ribut, hanya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kami,” ujarnya kecewa.

Harapannya, jika Wali Kota Bima tidak ada di kantor, pejabat lain bisa menemui mereka. “Untuk apa gedung megah-megah kalau tak ada satu orang pun pejabat ada dan tak mau menemui orang,” tegasnya.

Apalagi, kata Mulyadin, kedatangannya bersama honorer K2 sudah melalui surat resmi. Namun karena tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pemkot, mereka pun datang secara langsung.

Mereka meminta honorer kelurahan dan kecamatan diusulkan oleh Pemkot Bima ke pusat menjadi P3K. Ini penting, karena mereka merasa selama ini yang diakomodir oleh pemerintah menjadi P3K yakni honorer guru dan struktural lainnya.

Sementara administrasi di kelurahan dan kecamatan sudah mengabdi puluhan tahun. Para honorer itu tidak pernah diperhatikan. Termasuk, tambah Mulyadin, soal gaji yang dijanjikan Rp 1 juta dan baju hitam putih.

Lainnya mengenai kebijakan Camat Asakota yang memindahkan pegawai honorer melebihi kewenangannya. Terlebih di tengah pendemi Covid-19 dan gaji yang dijanjikan dianggap belum layak sesuai yang pernah dijanjikan. (*)

Penulis: Dian Eko

Editor: Ahmad Yasin Maestro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *