Bima, ntbnews.com – Video pernikahan pasangan pengantin muda viral di media sosial. Pasalnya, sang suami menalak istrinya beberapa saat setelah ijab-kabul.
Diketahui, laki-laki tersebut bernama Ikra (24) dan perempuan yang dinikahinya bernama Haryati (22). Keduanya berasal dari Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Namun pengantin perempuan dan keluarganya sudah lama berdomisili dan menetap di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pernikahan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Karang Bima, Desa Gapit.
Saksi di tempat kejadian, Fandi Febriadi menerangkan, penikahan keduanya sudah sah secara agama karena telah dilangsungkan ijab-kabul.
“Tetapi secara kenegaraannya belum sah karena pengantin laki-laki belum menandatangani surat perjanjian pernikahan,” beber Fandi, Selasa (6/7/2021).
Sebelum penandatanganan surat perjanjian pernikahan, pengantin pria mengambil mikrofon, kemudian menalak pengantin wanita di hadapan perwakilan KUA dan wali perempuan.
Keluarga perempuan pun marah dan mengejar Ikra. Seketika panggung yang menjadi “saksi” pernikahan itu dipenuhi keributan.
Kata dia, tak hanya keluarga Haryati yang marah kepada Ikra. Penduduk asli Desa Gapit pun tersulut api amarah karena perlakuan laki-laki tersebut.
“Rasanya harga diri kami diinjak-injak,” katanya.
Ia mengaku tak memiliki pertalian kekeluargaan dengan keduanya. Hanya saja, perempuan tersebut merupakan sepupu dari istrinya.
“Tidak ada niat saya untuk membela siapa pun di antara keduanya,” ungkap dia.
Kejadian tersebut menimbulkan rasa malu karena tak hanya disaksikan warga Bima, melainkan juga warga Desa Gapit.
“Pengantin laki-laki tidak merasa bersalah sedikit pun saat diamankan oleh warga. Pihak kepolisian pun mengamankannya,” beber Fandi. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ufqil Mubin