Bima, ntbnews.com – Kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, telah mengejutkan masyarakat luas.
Dalam konferensi pers, Nasrullah selalu juru bicara masyarakat, mahasiswa, dan Aliansi Pemuda Islam (API) Desa Wilamaci, mengungkapkan bahwa kelompok tersebut telah mengajukan pengaduan kepada Gubernur NTB guna mendukung aturan Gubernur Nomor 15 tahun 2022 mengenai Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Kami dari API merasa perlu mengungkap kasus ini karena dugaan tindakan penggelapan dan korupsi yang terjadi telah merugikan keuangan negara dan warga banyak,” kata Nasrullah.
Menurut Nasrullah. pihaknya juga telah melalukan audiensi “Transparansi dan Evaluasi Kinerja Desa” yang diadakan Aliansi Pemuda Islam pada Rabu, 26 Juli 2023, di Kantor Camat Monta, melibatkan pihak Pemerintah Desa Wilamaci dan kepolisian, termasuk Kapolsek Monta.
Pada kesempatan tersebut, Aliansi Pemuda Islam dan masyarakat Desa Wilamaci menuntut penyelesaian kasus ini, termasuk penyaluran BLT Dana Desa dan insentif yang belum terbayarkan, serta rehabilitasi kantor desa yang tertunda.
“Dalam audiensi kedua pada Senin, 31 Juli 2023, Pemerintah Desa Wilamaci mengakui adanya dugaan penggelapan dan korupsi dana desa sesuai dengan dugaan yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Islam,” papar Nasrullah.
“Mereka mengakui bahwa uang BUMDES tahun anggaran 2021 telah disalahgunakan oleh anggota pemerintah desa,” imbuhnya.
Aliansi Pemuda Islam merujuk pada hukum yang melarang tindakan merugikan kepentingan umum, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan korupsi.
Analisis dugaan tindak pidana dilakukan dengan merujuk pada Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 No 20 Tahun 2001. Mahasiswa dan pemuda Desa Wilamaci menuntut aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tuntas.
“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa Wilamaci juga telah mengadukan ketidakcukupan penyaluran dana BLT, insentif, dan pembibitan sapi. Pemerintah Desa yang seharusnya bertanggung jawab atas dana-dana tersebut diharapkan segera mengatasi permasalahan ini,” kata Nasrullah, menambahkan.
Dugaan kasus korupsi dana desa ini menjadi perhatian publik yang semakin meningkatkan tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa serta keadilan bagi masyarakat Desa Wilamaci.(Akbar)