Post ADS 1
Daerah  

118 Siswa di Kabupaten Bima Putus Sekolah, Salah Satu Penyebabnya Pernikahan di Usia Remaja

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Bima, Salam Ghani. (Nur Hasanah/Ntb News)

Bima, Ntbnews.com – Berdasarkan data angka putus sekolah tahun 2020 di Kabupaten Bima, sebanyak 118 siswa mengalami putus sekolah. Mereka tersebar di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Hal ini merujuk data yang dihimpun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bima yang didapatkan dari NTB Satu Data.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Bima, Salam Ghani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa pertemuan dengan instansi pemerintah untuk membahas angka putus sekolah di kabupaten tersebut.

“Kita sudah berdiskusi dengan beberapa elemen termasuk dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari Tim Inovasi Pusat dan Daerah, termasuk dengan kementerian dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda),” jelasnya, Senin (24/5/2021).

Ia menyebutkan, pandemi Covid-19 bukan satu-satunya penyebab putus sekolah di Bima. Ada juga beberapa faktor lain, di antaranya pernikahan di usia remaja, serta anak-anak yang ikut orang tuanya bertani di luar wilayah Kabupaten Bima.

Ghani menambahkan, “Pada saat ujian ada yang ternyata tidak mengikuti ujian. Setelah dicek, ternyata sudah menikah. Namun itu tidak banyak”.

Dia menjelaskan, Kabupaten Bima memiliki penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Pada saat masa tanam, para orang tua membawa anak-anak mereka untuk ikut bertani di luar wilayah Bima.

“Terkadang di Kabupaten Bima ini kebanyakan petani yang bertani di Sumbawa. Nah, kadang-kadang anak-anaknya ikut. Ada yang kembali ke sekolah dan kadang-kadang ada yang tidak kembali ke sekolah. Itu sebenarnya yang melatarbelakanginya,” ungkap dia.

Untuk mengantisipasi dan mengurangi angka putus sekolah, Disdikbud Kabupaten Bima sering melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta merekomendasikan kepada siswa yang putus sekolah untuk mengikuti ujian kesetaraan seperti paket A, B maupun C.

“Sehingga mereka tidak putus sekolah. Sebenarnya tetap punya hak untuk memperoleh pendidikan. Jadi, putusnya sekolah mereka ini hanya di formal, tetapi tetap lanjut di sekolah non-formal seperti di Kelompok Belajar Masyarakat,” jelas Ghani.

Dia menjelaskan, angka putus sekolah sangat berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pasalnya, pendidikan merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam peningkatan kualitas manusia.

Kata dia, proses belajar secara daring mengundang kekhawatiran. Sebab, sistem tersebut tak dijalankan secara normatif. Hal itu akan mempengaruhi kualitas pendidikan.

“Karena banyak pertemuan tak dilakukan secara normatif. Jadi, sangat berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusianya,” tutup Ghani. (*)

Penulis: Nur Hasanah

Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *