Post ADS 1
Daerah  

Sengketa Pilkada Sumbawa, Tim Hukum Jarot-Mokhlis Akan Tambah 150 Bukti

Sumbawa
Tim kuasa hukum beserta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot-Mokhlis saat menyampaikan konferensi pers pada Sabtu (30/1/2021). (Lombok Kita)

Mataram, Ntbnews.com – Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Syarafuddin Jarot-Mokhlis siap menghadirkan 150 bukti tambahan dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Pengacara Jarot-Mokhlis, DA Malik mengaku telah melalui mekanisme koreksi permohonan di MK. Sebanyak 52 bukti surat telah dinyatakan sah oleh mahkamah. Bahkan tim kuasa hukum akan membawa 150 bukti surat tambahan untuk menguatkan dalil permohonan di MK.

Hal itu disampaikan Malik didampingi Sirra Prayuna dan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa, Jarot-Mokhlis saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mataram, Sabtu (30/1/2021).

“Proses kemarin koreksi permohonan dan pengesahan bukti surat. Sudah ada 52 bukti surat yang dinyatakan sah oleh mahkamah dan sekitar 150 bukti tambahan,” kata Malik

Bukti tambahan tersebut, kata Malik, berkaitan dengan indikasi penyimpangan di Pilkada Sumbawa.

“Prinsip menyangkut soal penguatan terhadap dalil yang kami mohonkan. Dukungan dalil yang kami sampaikan bahwa ada indikasi penyimpangan yang menguntungkan salah satu calon,” katanya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Jarot-Mokhlis, Sirra Prayuna. Ia mengatakan, proses awal telah dilalui di MK. Meskipun cukup berat untuk membuktikan dalil di MK, namun ia mengaku dapat menjalankan itu dengan baik.

“Saat sekarang tim PH sedang berjuang untuk membuktikan dalilnya. Tentu proses persidangan kami paling berat untuk membuktikan karena kami yang mendalilkan. Tapi proses sudah kami persiapkan dengan baik. Kami optimis,” ujarnya.

“Semoga proses ini bisa dihormati semua pihak. Karena dalam sistem demokrasi satu-satunya instrumen bermartabat adalah peradilan,” sambung pengacara kondang tersebut.

Dia berharap hasil dari proses persidangan di MK dapat diterima masyarakat Sumbawa.

“Kami berharap menghasilkan suatu putusan terbaik untuk masyarakat Sumbawa,” ucapnya.

Sirra juga menanggapi rival dalam proses beracara di MK seperti Yusril Ihza Mahendra dan Bambang Widjojanto (BW). Ia mengatakan, mereka saling menghormati antara sesama advokat.

“Saya pribadi cukup panjang berinteraksi dengan kolega saya seperti BW dan Prof. Yusril. Tidak ada keraguan dalam menjalankan profesi. Kami saling menghormati dan menghargai,” ujarnya.

Sementara itu, calon bupati Sumbawa Jarot mengaku optimis menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumbawa di MK. Ia memilih jalur yang bermartabat melalui MK karena merasa optimis putusan MK membawa keadilan bagi banyak pihak.

“Di antara tujuh kabupaten kota yang Pilkada kemarin, Sumbawa paling ketat. Kami tidak ingin memproses dengan jalur tidak legal. Sehingga kami proses melalui Bawaslu hingga MK. Kami optimis hasilnya akan baik,” paparnya.

Dia mengatakan, proses yang dilalui merupakan pembelajaran politik bagi masyarakat NTB maupun masyarakat Indonesia, bahwa memperjuangkan keadilan harus melalui jalur yang bermartabat.

“Kami mengikuti proses Pilkada sampai tuntas. Proses yang kami suguhkan akan menjadi referensi bagi pemimpin Sumbawa dan juga menjadi referensi untuk Indonesia pada umumnya,” kata dia.

Sementara Mokhlis berharap para relawan dan masyarakat pendukung agar selalu berdoa dan tetap optimis menanti proses persidangan di MK.

“Saya berharap agar relawan tetap kompak. Insyaallah Jarot-Mokhlis menjadi pemenang,” katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan paslon nomor urut 4, Mahmud Abdullah dan Dewi Noviani (Mo-Novi) sebagai peraih suara tertinggi dalam Pilkada Sumbawa.

Penetapan ini setelah dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Hotel Sernu pada 16-17 Desember 2020. Perolehan suara Mo-Novi selisih tipis dengan paslon Jarot-Mokhlis.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbawa nomor 716/HK.03.1-Kpt/5204/02/KPU-Kab/XII/2020, Mo-Novi meraih 69.683 suara. Disusul paslon nomor urut 5 Jarot-Mokhlis dengan 68.801 suara. Dari perolehan suara ini, Mo-Novi unggul 882 suara dari Jarot-Mokhlis.

Kemudian posisi ketiga diraih paslon nomor urut 3, Talifuddin-Sudirman (Talif-Sudir), dengan perolehan 51.169 suara. Posisi keempat paslon nomor urut 1, M. Husni Djibril-Muhammad Ikhsan (Husni-Ikhsan) dengan perolehan 43.938 suara.

Terakhir paslon nomor urut 2, Nurdin Ranggabarani-H Burhanuddin Jafar Salam (Nur-Salam), dengan perolehan 41.275 suara. (ar/ln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *