Mataram, Ntbnews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) tengah menggodok sejumlah nama pejabat yang akan diangkat menjadi penjabat bupati untuk menghindari kekosongan kepala daerah, menyusul masih adanya sengketa Pilkada pada tiga daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nama-namanya masih kami godok,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Baiq Eva Cahyaningsih, di Mataram, Kamis (4/2/2021).
Ia mengatakan, ada tiga daerah yang memiliki penjabat bupati, karena masih disengketakan pasca Pilkada, yakni Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Lombok Tengah. Sedangkan, empat daerah lain yang tidak memiliki sengketa Pilkada yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa Barat, dan Dompu.
“Bagi daerah yang tidak sengketa, maka tanggal 17 Februari pelantikan kepala daerah definitif,” ujarnya.
Eva menjelaskan, persyaratan pejabat provinsi yang diusulkan menjadi penjabat bupati adalah sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat struktural eselon II.
Menurutnya, Pemprov NTB memiliki banyak pejabat yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penjabat bupati.
“Ada sekitar 50 jabatan tinggi pratama yang ada di Pemprov NTB,” kata Eva.
Terkait nama yang akan mengisi posisi tersebut, Eva mengaku belum ada, mengingat gubernur NTB belum memberikan usulan nama-nama yang akan disaring untuk menjadi penjabat bupati.
” Namun, pengusulan nama ini merupakan hak prerogatif gubernur NTB. Tetapi kalau sudah ada, tinggal kami usulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Pemerintahan Setda NTB,” katanya.
Informasi yang beredar dari 50 pejabat Pemprov NTB yang akan ditunjuk menjadi penjabat bupati, ada lima nama pejabat di lingkungan Pemprov NTB berjenis kelamin perempuan yang akan diusulkan mengisi jabatan penjabat bupati, di antaranya Baiq Eva Nurcahya Ningsih, T Wismaningsih Drajadiah, Husnanidiaty Nurdin, dan Nurhandini Eka Dewi. (ar/ln)