MATARAM, ntbnews.com – Sebanyak 43.285 warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Penyebabnya adalah karena hingga saat ini, mereka belum melakukan perekaman e-KTP, yang merupakan salah satu syarat utama untuk dapat memilih.
Perekaman e-KTP sendiri akan berakhir pada hari Rabu, 27 November 2024, pukul 12.00 WITA, yang menyisakan waktu kurang dari 24 jam bagi warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, mengingat Pilkada tinggal beberapa hari lagi.
Ketua KPU NTB, M. Khuwailid, menjelaskan bahwa dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya telah meminta seluruh petugas untuk lebih memerhatikan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Beberapa pemilih, lanjut Khuwailid, memang ada yang enggan merekam e-KTP meskipun sudah diberi informasi mengenai pentingnya perekaman untuk keperluan pemilihan.
“Masalah lain, ada juga nama dalam DPT yang tercatat namun hanya numpang pada satu Kartu Keluarga (KK). Dari sekian banyak proses, kami mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil yang sudah bekerja keras siang malam untuk melakukan perekaman,” kata Khuwailid, di Mataram, Selasa (26/11/2024).
Alternatif bagi Pemilih Tanpa e-KTP
Khuwailid menambahkan bahwa bagi pemilih yang tidak memiliki e-KTP atau KTP-nya hilang, mereka masih memiliki alternatif untuk tetap menggunakan hak pilihnya.
Salah satu cara yang disarankan adalah dengan membawa biodata kependudukan, foto KTP, fotokopi KTP, atau identitas kependudukan digital.
“Kami sudah sangat siap untuk melaksanakan Pilkada. Kami berharap hak konstitusional pemilih bisa terlaksana dengan baik, meskipun ada beberapa tantangan terkait perekaman e-KTP,” ungkap Khuwailid.
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Sudah Selesai
Sementara itu, KPU NTB juga melaporkan bahwa distribusi logistik Pilkada 2024 sudah selesai dilakukan sejak 24 November 2024. Salah satu kendala yang dihadapi adalah akses menuju beberapa daerah yang cukup sulit, seperti di Batulanteh, Sumbawa.
“Mobil tidak bisa naik karena medan yang berat dan hujan deras. Kami terpaksa menggunakan transportasi tradisional, dan akhirnya logistik sampai dengan aman,” jelas Khuwailid.
Dengan selesainya distribusi logistik, KPU NTB menyatakan bahwa persiapan untuk Pilkada 2024 telah mencapai 100 persen dan siap untuk menyelenggarakan pesta demokrasi dengan lancar.
Tantangan dalam Pemilihan
Meski persiapan telah matang, tantangan masih ada, terutama terkait dengan perekaman e-KTP yang menjadi syarat wajib bagi pemilih. Oleh karena itu,
KPU NTB terus mengimbau warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukannya agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.
“Jangan sampai hak pilih warga NTB hilang hanya karena keterlambatan perekaman e-KTP. Ini adalah hak konstitusional yang harus dijaga,” kata Khuwailid.(*)