Post ADS 1
Daerah  

Satpol PP NTB Amankan 7.612 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Tim Satgas BKC Ilegal Provinsi NTB yang tergabung dalam Satpol PP NTB berhasil mengamankan 7.612 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Muhammad Sujaan selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P2D) Satpol PP NTB, mengungkapkan bahwa selain rokok ilegal, pihaknya juga berhasil menyita 62 bungkus (709 gram) tembakau iris kemasan (TIS) yang tidak memiliki cukai, atau yang cukainya rusak dan tidak sesuai.

“Kami telah mengamankan dan menertibkan 7.612 batang rokok ilegal serta 62 bungkus tembakau iris kemasan tanpa cukai yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Sujaan, Rabu (6/11/2024).

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal NTB.

Selain penertiban, Sujaan juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang rokok setempat mengenai bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal.

“Kami turut mengedukasi pedagang tentang pentingnya mematuhi peraturan terkait rokok yang sah dan legal. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” katanya.

Sujaan berharap, kegiatan operasi ini dapat memberikan dampak yang positif dalam menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di Provinsi NTB, khususnya rokok ilegal.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal.

“Dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk rokok ilegal.”

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk menekan kerugian negara yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Sujaan juga mendorong agar pihak-pihak yang terlibat dalam sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal untuk mempererat sinergi demi kesuksesan operasi di penghujung tahun 2024.

“Kami berharap sinergi ini bisa terus berlanjut dengan semangat yang berkesinambungan, untuk memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP NTB untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi semua pihak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *