Post ADS 1
Daerah  

SatPol PP Lombok Tengah Fokuskan Razia Rokok Ilegal pada Jasa Ekspedisi

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Lombok Tengah (Loteng) mulai memperluas jangkauan operasi razia terhadap peredaran rokok ilegal. Setelah sebelumnya fokus pada pengecekan di toko dan warung, kini mereka menargetkan jasa ekspedisi sebagai sasaran operasi.

Kasat Pol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan pengembangan dari operasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, sasaran baru ini dipilih untuk menanggulangi maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini sulit terdeteksi.

“Kalau selama ini kita razia rokok ilegal di toko-toko dan warung, ke depan kita akan mengembangkan target operasi ke jasa ekspedisi,” ujar Zainal, Kamis (21/11/2024).

Menurut Zainal, pengembangan target operasi ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Rokok ilegal biasanya diselundupkan melalui jalur ekspedisi yang sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.

“Yang jelas rokok tidak bercukai ini pasti disembunyikan. Mereka tidak mungkin membuat gudang yang diketahui secara umum,” jelasnya.

SatPol PP Lombok Tengah juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal.

“Sejauh ini memang tidak ada gudang besar yang kita temukan. Namanya melawan hukum ya pasti sembunyi-sembunyi, mana mungkin mereka berani terang-terangan,” kata Zainal.

Lombok Tengah menjadi salah satu target pasar peredaran rokok ilegal, yang dibuktikan dengan banyaknya hasil tangkapan dalam beberapa operasi razia sebelumnya.

Zainal menegaskan, meskipun SatPol PP aktif melakukan razia, kewenangan utama untuk penindakan rokok ilegal ada pada Bea Cukai.

“Untuk razia ini kan itu wewenang Bea Cukai. Kalau Pol PP yang punya kewenangan bisa setiap saat kita lakukan razia. Tapi kembali lagi, ini bukan kewenangan kita,” tegasnya.

Peredaran rokok ilegal yang semakin masif di masyarakat memunculkan berbagai merek rokok dengan harga yang lebih murah.

Hal ini, menurut Zainal, menyebabkan kerugian bagi pedagang yang menjual rokok legal karena rokok ilegal yang mereka jual sering disita oleh petugas.

“Para pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal ini ya mau tidak mau kita sita. Mereka juga berharap bisa ditolerir dan dimaafkan,” kata Zainal.

Dengan upaya ini, SatPol PP Lombok Tengah berharap dapat menekan angka peredaran rokok ilegal, serta menjaga perekonomian lokal dan keadilan dalam persaingan perdagangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *