KOTA MATARAM, ntbnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram terus menggencarkan upaya penertiban dan sosialisasi terkait rokok ilegal. Langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP ini bahkan sudah menyasar hingga ke tingkat ekspedisi.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi terkait bahaya dan larangan rokok ilegal. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan langsung kepada masyarakat, tetapi juga melalui media sosial.
“Sebelum dilakukan pemberantasan, kita berikan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi ini tidak hanya langsung menyasar masyarakat melainkan melalui media sosial,” kata Irwan Rahadi pada Jumat (6/9/2024).
Menurut Irwan, dalam setiap kegiatan pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menurunkan tim terpadu yang merupakan gabungan dari berbagai lintas sektor, seperti Dinas Perdagangan, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Tim terpadu ini menyasar berbagai titik, mulai dari pedagang grosir, pedagang eceran, pasar tradisional, hingga ekspedisi yang diduga menjadi jalur masuk rokok ilegal.
“Sasaran kita itu para pedagang grosir, pedagang eceran, pasar tradisional, dan yang memungkinkan rokok ilegal selama ini berasal dari luar. Makanya kita sasar ekspedisi juga,” jelasnya.
Pemberantasan rokok ilegal ini dilakukan secara rutin minimal sebulan sekali. Selain itu, penertiban dan sosialisasi juga dilakukan agar masyarakat semakin memahami apa yang dimaksud dengan rokok ilegal, termasuk ciri-cirinya.
“Dari penertiban yang kita lakukan, kita juga sudah menyita rokok-rokok yang masih banyak dijual oleh masyarakat,” tambah Irwan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat menjual rokok ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kota Mataram berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penertiban guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Satpol PP Kota Mataram juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan.(*)