LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Tempit, Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dilalap si jago merah pada Sabtu (28/09/2024). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pemilik rumah, Abdul Gani (27), warga setempat, diketahui mengontrakkan rumah tersebut kepada Sabilin Haq (26) bersama istrinya, Mutriani (26), yang berasal dari Monta, Kabupaten Bima.
Kapolsek Narmada, AKP Ahmad Majmuk, SPd, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Mariana, seorang pekerja rumah tangga yang berada di rumah tersebut. Saat sedang membersihkan dapur, Mariana mencium bau benda terbakar yang berasal dari salah satu kamar.
“Setelah dicek, saksi melihat api sudah membesar. Ia pun segera keluar meminta pertolongan warga. Sementara itu, pemilik rumah sedang berdagang di Pasar Bertais, Kota Mataram,” jelas AKP Ahmad Majmuk.
Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil hingga mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api baru bisa dipadamkan setelah 2 jam.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta, dengan hampir seluruh barang berharga seperti laptop, televisi, kulkas, dan perabot rumah tangga lainnya habis terbakar.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran ini, tetapi indikasi awal menunjukkan adanya arus pendek,” pungkas AKP Ahmad Majmuk.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan memastikan instalasi listrik di rumah aman untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.(*)