MATARAM, ntbnews.com – RSUD Provinsi NTB telah menetapkan 122 tenaga pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kontestan Pilkada serentak.
Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra alias dr. Jack, menyatakan bahwa tim ini terdiri dari berbagai profesi medis, termasuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, serta tenaga penunjang dan pendukung.
“Ratusan tenaga pemeriksa ini meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung,” ujar dr. Jack, Rabu (28/8/2024).
dr. Jack menegaskan bahwa semua tenaga kesehatan yang terlibat tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun.
“Kami pastikan bahwa ratusan tenaga kesehatan yang diterjunkan ini tidak terlibat sebagai anggota atau berafiliasi dengan partai politik. Mereka bukan pendukung pasangan calon perseorangan, dan bukan dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu,” jelas dr. Jack.
RSUD Provinsi NTB juga telah membentuk 14 tim dokter spesialis dari berbagai bidang, yang akan memeriksa bakal pasangan calon. Pemeriksaan meliputi spesialisasi penyakit dalam, syaraf, mata, urologi, ortopedi, THT, bedah, dan jantung.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup Obgyn, gigi, kesehatan jiwa, narkoba, psikologis, serta penunjang seperti radiologi dan laboratorium.
“RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan hasil Medical Check Up (MCU) pasangan calon kepala daerah dan akan menyampaikan hasil MCU tersebut kepada KPU pada saat sidang Pleno,” tambah dr. Jack.
Pemeriksaan kesehatan untuk kontestan Pilkada Provinsi NTB, termasuk sembilan kabupaten dan kota, akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Graha Gemilang, RSUD Provinsi NTB. Untuk bakal pasangan calon Wali Kota Mataram, pemeriksaan akan dilaksanakan di RSUD Kota Mataram.(*)