Bima, Ntbnews.com – Baru-baru ini, 6.747 orang warga dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2021.
Diketahui, PBI adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Iurannya ditanggung oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Penonaktifan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bima. Salah satu korbanya, Jamaludin (65), warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu. Setelah dinonaktifkan, ia harus menanggung sendiri iuran BPJS Kesehatan.
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Rifa’i tak ingin berkomentar terkait kasus tersebut. “Tanyakan ke Dinas Sosial dan BPJS Kesehatatan,” katanya, Rabu (23/3/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Andi Sirajudin mengaku sedang dalam perjalanan saat media ini meminta keterangannya kemarin.
Ia justru mengirimkan surat yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan Cabang Bima. Berkop dan berstempel Dinas Sosial. Tertanggal 18 Maret 2021. Berisi reaktifasi peserta BPJS Kesehatan.
Surat itu memuat keputusan rapat yang dilaksanakan pada 11 Maret 2021. Bertempat di ruangan Sekda Bima. Dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima.
Keputusannya, pengguna BPJS (PBI-JK) Program Jamkesda yang dinonaktifkan sebanyak 6.747 selama tiga bulan (Januari-Maret 2021) akan diaktifkan kembali. Pemkab Bima menyanggupi penambahan anggaran sesuai jumlah pengguna BPJS Kesehatan yang saat ini mencapai 32.642 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Ilham menjelaskan, penerima bantuan yang dinonaktifkan sudah diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk diaktifkan kembali.
“Hari Senin kemarin kami dapatkan suratnya. Sekarang sedang diproses oleh Kantor Cabang,” kata Ilham.
Ia berjanji akan segera mengaktifkan kembali ribuan PBI Pemkab Bima yang sebelumnya dinonaktifkan. “Insyaallah kartunya sudah bisa aktif mulai 1 April 2021,” tutup Ilham. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ahmad Yasin