Post ADS 1
Daerah  

Ratusan Pegawai Honorer Satpol PP Geruduk Kantor DPRD Lombok Timur, Ada Apa?

LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Ratusan pegawai honorer dari Satpol PP (Polisi Pamong Praja) Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Selasa (7/1/2025).

Mereka menuntut keadilan terkait dengan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menurut mereka tidak adil bagi para tenaga honorer di instansi Satpol PP.

Dalam seleksi PPPK yang berlangsung, sejumlah tenaga honorer yang lulus justru berasal dari instansi lain, sementara banyak pegawai honorer di Satpol PP yang sudah mengabdi selama puluhan tahun merasa dirugikan.

Aswani selaku Koordinator Forum Komunikasi Bantuan Pol. PP Nusantara (FKBPPN) Lombok Timur, menyatakan kekecewaannya terkait hal tersebut.

“Kami pertanyakan kenapa bisa orang luar Pol PP bisa masuk. Ini betul-betul tidak adil,” ungkap Aswani dengan tegas.

Dia menambahkan bahwa meskipun jumlah honorer di luar instansi Satpol PP yang mengikuti seleksi PPPK mencapai ratusan orang, jumlah honorer di instansi Satpol PP yang lulus hanya 12 orang, dan semuanya berasal dari luar.

Menurut Aswani, para pegawai honorer Satpol PP telah mengabdikan diri untuk menjalankan tugas sebagai pengawal dan penegak perda di daerah tersebut.

Namun, setelah puluhan tahun bekerja, mereka merasa hanya mendapatkan janji-janji tanpa kejelasan dari pemangku kebijakan.

“Kami pengawal dan penegak perda, tapi balasan untuk kami tidak ada. Hanya janji-janji dan omon-omon saja dari pemangku kebijakan,” tambahnya.

Aswani meminta agar pihak berwenang lebih terbuka dalam penanganan masalah ini dan menegaskan agar tenaga honorer luar instansi tidak diizinkan mengikuti seleksi PPPK.

DPRD Lombok Timur Berjanji Tindak Lanjuti Tuntutan Honorer Satpol PP

Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, Waes Alqarni, menerima para demonstran dan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan mereka.

Waes menyebutkan bahwa hasil hearing akan dijadikan dasar untuk membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Lombok Timur dan pemerintah pusat.

“Kami akan membuat rekomendasi atas hasil hearing hari ini. Nanti surat ini akan kami cantumkan di rekomendasi yang disampaikan ke bupati,” jelas Waes Alqarni.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lombok Timur, H. Hasni menjelaskan bahwa formasi PPPK sesuai dengan aturan pemerintah pusat bersifat terbuka.

Artinya, honorer dari instansi mana pun diperbolehkan untuk mendaftar di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana saja, termasuk di Pol PP.

“Karena ini bersifat terbuka, maka kami tidak bisa melarang, terlebih lagi pendaftaran melalui online,” kata H. Hasni.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk membuat kebijakan agar honorer hanya bisa mendaftar di instansi tempat mereka bekerja, namun kebijakan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah pusat.

Polemik Seleksi PPPK Belum Temukan Titik Terang

Aksi para pegawai honorer Satpol PP di Lombok Timur ini menjadi sorotan, dengan berbagai pihak terlibat dalam perdebatan mengenai keadilan dalam proses seleksi PPPK.

Meskipun pemerintah pusat sudah memberikan aturan yang memungkinkan tenaga honorer dari berbagai instansi untuk mendaftar, para pegawai honorer yang sudah lama mengabdi merasa bahwa mereka lebih berhak mendapatkan peluang tersebut.

Seiring dengan berjalannya waktu, diharapkan akan ada solusi yang dapat menyelesaikan polemik ini demi keadilan bagi semua pihak, khususnya bagi pegawai honorer yang telah lama mengabdi di Satpol PP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *