MATARAM, ntbnews.com — Sebanyak 175 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025.
Hal ini disebabkan karena mereka tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Muhammad Amin, menjelaskan bahwa mayoritas CJH yang batal berangkat memilih menunda keberangkatan mereka ke tahun berikutnya.
“Mayoritas dari mereka belum melakukan pelunasan, karena menunda keberangkatan di tahun berikutnya. Dan ada yang karena hasil istitoah-nya tidak dibolehkan berangkat. Namun, detailnya seperti apa belum ada informasi resmi dari Kemenag Kabupaten dan Kota,” ungkap Amin, Senin (28/4/2025).
Batas akhir pelunasan Bipih untuk CJH reguler ditetapkan hingga 25 April 2025. Dari total kuota haji NTB tahun ini yang berjumlah 4.499 orang, hanya 4.324 CJH yang telah melunasi biaya keberangkatan mereka.
Rincian Kuota Haji NTB 2025
Kuota haji NTB tahun 2025 terdiri dari 4.230 orang untuk CJH reguler, 225 orang untuk jemaah lanjut usia (lansia), 36 orang Petugas Haji Daerah (PHD) dan 8 orang Pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Yang tidak melunasi sebanyak 175. Sehingga, sisa kuota masih berjumlah 175,” kata Amin.
CJH Cadangan Siap Gantikan Kuota Kosong
Muhammad Amin juga memastikan bahwa sisa kuota yang ditinggalkan oleh CJH reguler akan diisi oleh CJH cadangan yang telah memenuhi syarat, terutama yang sudah melunasi Bipih.
“Secara otomatis CJH cadangan ini akan mengisi sisa kuota tersebut, berdasarkan nomor urut kursinya,” tambahnya.
Diketahui, jumlah CJH cadangan asal NTB tahun 2025 mencapai 1.350 orang. Dari jumlah tersebut, 600 orang telah melunasi Bipih dan dipastikan berpeluang menggantikan posisi CJH yang batal berangkat.
Dengan sistem ini, Kemenag NTB berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini tetap berjalan maksimal tanpa menyisakan kuota yang tidak terpakai. (*)