MATARAM, ntbnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat (PUPR NTB) memberikan klarifikasi terkait pengerjaan talud dan pengaspalan jalan dengan sistem tambal sulam di ruas Jalan Rembige-Pemenang sepanjang 5 kilometer yang dinilai asal-asalan. Klarifikasi ini diberikan setelah adanya sorotan dari anggota DPRD NTB.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, menjelaskan bahwa pengerjaan talud, drainase, serta tambal sulam di ruas jalan tersebut masih dalam tahap proses dengan persentase penyelesaian sekitar 50 persen. Menurutnya, proyek ini belum rampung sehingga wajar jika hasil sementara terlihat belum rapi.
“Itu kan baru 50-an persen, belum tuntas. Apalagi itu kan baru aspal, belum selesai kerjaan. Jadi wajar kalau masih amburadul juga, kan belum final juga,” jelas Lies saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, Lies menegaskan bahwa tudingan pengerjaan proyek ini yang disebut asal-asalan belum tepat, mengingat pekerjaan masih berjalan dan belum mencapai tahap akhir. Menurutnya, evaluasi lebih akurat dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen.
“Kalau sudah pekerjaan 100 persen baru bahasanya begitu (amburadul), tapi ini kan baru 50 persen,” ujar Lies dengan nada tegas.
Proyek pengerjaan ruas Jalan Rembige-Pemenang ini dikerjakan oleh PT Sinar Anugerah Utama Bali dengan nilai kontrak mencapai Rp11 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengaspalan jalan dan pembangunan talud. Proses pengerjaan sendiri dimulai pada 26 Juni dan ditargetkan selesai pada 22 Desember 2024.
“Itu talud-talud kami masukkan karena banyak yang longsor. Ada di tiga titik longsornya di jalan itu. Jadi wajar masih begitu kerjaannya. Karena itu kan masih berjalan, sehingga belum rapi kalau dilihat,” tambah Lies, memberikan gambaran kondisi lapangan saat ini.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa proyek masih dalam tahap pengerjaan dan belum dapat dinilai secara keseluruhan hingga selesai pada akhir tahun ini.(*)