LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Pembangunan proyek investasi kereta gantung Rinjani senilai Rp6,5 miliar di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi kendala yang menghambat kelanjutannya.
Menurut Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Wahyu Hidayat, proyek ini terhambat oleh proses analisis dampak lingkungan (amdal) yang masih berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
Wahyu menjelaskan bahwa pengurusan amdal di tingkat daerah biasanya dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Namun, untuk amdal ke Kementerian LHK, prosesnya sudah berlangsung sejak tahun 2023.
“Sebenarnya di daerah, proses AMDAL bisa selesai dalam enam bulan. Tapi saya tidak mengetahui dinamika lapangan yang mereka hadapi,” ujarnya.
AMDAL menjadi persyaratan yang harus dilengkapi dalam proses pengurusan perizinannya. Namun, karena AMDAL yang belum keluar, kini berdampak pada proses pengerjaan fisik kereta gantung yang belum dimulai sesuai rencana awalnya di tahun 2024 ini.
“Kalau dibilang molor ya berarti molor. Karena ini berarti sudah 2024 sudah bisa konstruksi targetnya.”
“Intinya saya bisa berkomunikasi lagi dengan mereka kapan karena saya nge-push posisi mereka ingin cepat tapi mereka memberikan izin keputusan itu kementerian,” ungkap Wahyu.
Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi NTB belum dapat memastikan apakah proyek ini akan terlaksana atau tidak karena proses pengurusan AMDAL masih berlangsung di tingkat kementerian.
“Jadi, kita belum bisa menyimpulkan bahwa proyek ini batal. Mereka masih dalam proses pengurusan,” tambahnya.
Proyek kereta gantung Rinjani diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pariwisata dan ekonomi lokal NTB. Namun, kepastian kelanjutannya masih bergantung pada penyelesaian proses AMDAL di tingkat pusat.(*)