KOTA MATARAM, ntbnews.com – Meskipun sudah sebulan sejak pelantikan anggota DPRD Kota Mataram pada 6 Agustus 2024, penetapan pimpinan definitif dan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga tuntas.
Proses ini berjalan lambat, diduga akibat alotnya lobi internal dan antar partai dalam menentukan nama-nama anggota dewan yang akan menempati posisi strategis tersebut untuk periode 2024-2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Mataram, HL Martawang, menyatakan bahwa proses pengisian AKD sudah dimulai sejak pelantikan 40 anggota DPRD terpilih awal Agustus lalu. Namun, hingga saat ini, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merespons surat resmi dari Sekretariat Dewan.
“Yang sudah kami terima baru dari PKS. Kami masih menunggu keputusan dari Partai Gerindra dan Partai Golkar. Surat sudah lama kami kirimkan,” ungkap Martawang, yang akrab disapa Miq Aweng, Rabu (4/9/2024).
Menurut Martawang, pengisian posisi ketua dan wakil ketua DPRD sangat krusial karena berdampak langsung pada pembentukan AKD lainnya.
“Kalau pimpinan dewan belum ditetapkan, AKD lainnya juga akan terhambat. Misalnya, ketua badan musyawarah secara ex-officio adalah ketua DPRD. Jadi, semuanya saling terkait,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penundaan ini bukan hanya soal kepentingan partai atau individu, tetapi lebih kepada kepentingan kelembagaan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui anggota DPRD.
“Kami ingin semua berjalan cepat dan lancar demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, Abd. Rachman, memastikan bahwa partainya telah membuat keputusan final terkait nama yang akan mengisi posisi pimpinan DPRD.
“Insya Allah Gerindra akan menyerahkan minggu ini, paling lambat minggu depan. Sudah final,” tegasnya.
Pengisian AKD menjadi perhatian karena akan menentukan kelancaran kinerja DPRD Kota Mataram selama lima tahun ke depan. Proses ini diharapkan segera tuntas agar agenda-agenda penting dapat berjalan sesuai rencana dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Keterlambatan Proses Berpotensi Mengganggu Pelayanan Publik
Penundaan penetapan pimpinan DPRD dan pengisian AKD ini berpotensi mengganggu berbagai agenda penting di DPRD Kota Mataram. Keputusan ini diharapkan segera diambil agar DPRD dapat bekerja optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“DPRD merupakan lembaga yang harus bekerja cepat dan tepat. Dengan belum adanya pimpinan definitif, tugas-tugas kedewanan bisa terganggu. Oleh karena itu, kami harap semua pihak dapat segera menyelesaikan proses ini,” ujar seorang pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya.
Penetapan pimpinan DPRD Kota Mataram dan pengisian AKD akan menjadi ujian penting bagi sinergi antar partai politik dalam menghadapi periode baru ini. Semakin cepat proses ini diselesaikan, semakin cepat pula DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara efektif.(*)