LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu seberat total 330,95 gram brutto di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Senin (5/5/2025).
Tiga pria terduga pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Ketiganya berinisial RT (45), TA (19), dan AH (21), yang merupakan warga Kecamatan Narmada.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di daerah mereka.
“Awalnya kami amankan dua terduga pelaku, RT dan TA, di pinggir jalan Dusun Muhajirin Utara, Narmada. Mereka diduga sedang menunggu pembeli,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (6/5/2025).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua poket sabu siap edar yang disembunyikan di kantong celana RT. Berdasarkan pengakuan awal, sabu tersebut diperoleh dari pelaku ketiga, AH. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AH di rumahnya.
“AH diamankan saat berada di rumahnya. Dari hasil penggeledahan badan dan rumahnya, ditemukan puluhan poket klip jumbo berisi kristal bening diduga sabu yang siap diedarkan,” ungkap AKP Bagus Suputra.
Selain barang bukti sabu seberat lebih dari 330 gram, petugas juga menyita beberapa unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolresta Mataram dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Bagus Suputra menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam pengungkapan ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkoba di lingkungan sekitar. (*)