Post ADS 1
Daerah  

Polresta Mataram Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Cafe Remang-Remang di Suranadi

KOTA MATARAM, ntbnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Mataram.

Pada Selasa (14/01/2025), tim Satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah cafe remang-remang di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial IWS (31), MHA (38), dan TH (22), dengan TH menjadi satu-satunya perempuan dalam kelompok tersebut. Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 30,38 gram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa ketiganya diamankan di cafe yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine atau shabu. Salah satu dari mereka, IWS, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Sasaran utamanya adalah musisi cafe serta pengunjung di area tersebut,” ujar AKP Suputra, Rabu (15/01/2025).

AKP Suputra juga mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, cafe remang-remang tersebut digunakan sebagai lokasi strategis untuk peredaran narkoba.

IWS, yang diduga sebagai pengedar utama, memanfaatkan hubungan dengan musisi dan pengunjung cafe untuk mendistribusikan shabu.

“Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Mataram dan sekitarnya. Kami akan terus melacak jaringan yang lebih luas dan memastikan pelaku lainnya juga ditindak,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Mataram menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram benar-benar bersih dari narkotika. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran barang haram ini,” kata AKP Ngurah Bagus Suputra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *